Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

BPKPD Kebumen Targetkan Pajak Bumi Bangunan Senilai Rp 56 Miliar Bisa Terealisasi Juli

Muhammad Hafied • Kamis, 6 Maret 2025 | 05:30 WIB

 

Kepala BPKPD Kebumen Aden Andri Susilo.
Kepala BPKPD Kebumen Aden Andri Susilo.

KEBUMEN - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kebumen mematok target pendapatan daerah dari sisi pajak bumi dan bangunan (PBB) senilai Rp 56 miliar. Jumlah tersebut diproyeksi akan dapat terealisasi seluruhnya pada Juli 2025.

Kepala BPKPD Kebumen Aden Andri Susilo menyampaikan, akumulasi nilai pendapatan daerah dari PBB tersebut telah disepakati bersama DPRD untuk menunjang berbagai program pembangunan daerah. Saat ini proses penarikan PBB kepada wajib pajak juga masih terus berjalan dengan melibatkan berbagai pihak. "Pagu dari PBB tahun ini Rp 56 miliar. Sama dari sebelumnya, karena kenaikan itu dua tahun sekali," ucapnya, Rabu (5/3).

Aden menyebut, hingga awal Maret ini sudah ada 20 desa yang membereskan tanggungan terkait PBB. BPKPD sendiri di triwulan pertama mematok target capaian 15 persen dari total Rp 56 miliar. "Kami sudah bergerak mulai Januari lalu. Nanti jatuh tempo sampai pertengahan tahun," kata Aden.

Dalam upaya mengejar target, lanjut Aden, pihaknya telah membentuk tim khusus. Percepatan realisasi target juga didorong melalui program satu hari lunas serta pembebasan denda di jangka waktu tertentu. Kemudian menyiapkan hadiah bagi desa yang berhasil mengumpulkan PBB sesuai target lebih awal. "Masing-masing sudah punya tim. Di tingkat desa ada, mereka langsung bertemu wajib pajak," katanya.

Terkait PBB, BPKPD juga menggandeng aparat penegak hukum (APH). Dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kebumen guna memastikan tidak ada penyelewengan atau pengemplang pajak. Dia pun berpesan agar petugas penarik pajak tidak sembarangan menggunakan hasil dari tarikan PBB. "Ketika ada indikasi penyelewengan mereka (kejaksaan, Red) yang akan bergerak," tandasnya.

Anggota Komisi C DPRD Kebumen Alim Gunawan menekankan pentingnya BPKPD mengoptimalisasi berbagai sumber PAD agar dapat sesuai target yang telah ditetapkan. Menurut Alim, pendapatan daerah dari sektor PBB terbilang cukup besar. Oleh karena itu dinas terkait perlu bekerja keras untuk memastikan proses penarikan PBB tidak menemui kendala. "Bisa dibilang sektor pajak menjadi andalan PAD. Di sini kami minta eksekutif serius supaya target tercapai," jelasnya. (fid/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#pajak bumi dan bangunan (PBB) #jatuh tempo #Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah #BPKPD Kebumen #kebumen #bpkpd #pbb #triwulan #Terealisasi #program #Juli #DPRD #pembangunan daerah #wajib pajak