KEBUMEN - Efisiensi anggaran atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 membawa dampak di daerah pemilihan (Dapil). Hal ini bahkan disebut menjadi beban moral anggota dewan.
Seperti yang dirasakan oleh anggota DPRD Jawa Tengah Saiful Hadi. Menurutnya, kebijakan baru itu akan mengganggu tanggung jawab dalam merawat konstituen.
Sebab sebagai anggota dewan, dia memiliki beban moral untuk selalu memberikan bantuan. Baik dari kantong pribadi maupun lewat anggaran aspirasi.
Namun, sejak keluar Inpres terbaru memaksa dia harus memutar otak untuk berupaya merawat konstituen. "Ingat, anggota dewan selalu bertemu konstituen. Itu kan mestinya bawa sesuatu. Kalau tangan kosong, ya mohon maaf," ungkapnya Minggu (9/2/2025).
Anggota Komisi E dari Fraksi PDI Perjuangan itu menyatakan, sudah menjadi kebiasaan jika anggota dewan berkunjung ke dapil membawa tinggalan berupa barang atau uang. Artinya, tidak sekadar datang dengan tangan kosong. "Perjalanan dinas dipangkas, tapi tidak saya sebut. Jadi hari ini ya harus kencangkan ikat pinggang," ucapnya.
Diakui, penerapan efisiensi anggaran memang memiliki banyak konsekuensi. Sebab terdapat pos anggaran yang perlu dilakukan harmonisasi. Kendati begitu, dia memastikan kinerja DPRD tidak terganggu atas kebijakan baru itu.
Menurutnya lembaga dewan tetap akan menjalankan tiga fungsi. Yakni pengawasan, penganggaran, dan perundangan. "Menurut saya kinerja tidak terganggu. Tapi anggota dewan harus semakin laku prihatin," kata Saiful.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kebumen Wahid Mulyadi mengatakan, anggaran perjalanan dinas dewan dipangkas hingga 50 persen pasca-keluarnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Jika dikalkulasi, pagu anggaran perjalanan 50 anggota DPRD Kebumen yang dipangkas mencapai Rp 7,3 miliar.
Efisiensi anggaran ini berlaku untuk perjalanan dinas luar maupun dalam daerah. "Ini terkait aturan, mau tidak mau harus dipatuhi meski krusial," ujarnya. (fid/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita