Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

KPU Tetapkan Bupati-Wabup Magelang Terpilih Periode 2025-2030, Grengseng: Mari Kita Semua Move On

Naila Nihayah • Kamis, 9 Januari 2025 | 20:10 WIB

 

RESMI: Grengseng Pamuji-Sahid memberikan sambutan usai ditetapkan sebagai pasangan bupati dan wakil bupati Magelang terpilih periode 2025-2030 pada Kamis (9/1/2025).
RESMI: Grengseng Pamuji-Sahid memberikan sambutan usai ditetapkan sebagai pasangan bupati dan wakil bupati Magelang terpilih periode 2025-2030 pada Kamis (9/1/2025).

MUNGKID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang menetapkan pasangan Grengseng Pamuji-Sahid sebagai bupati dan wakil bupati Magelang terpilih pada Pilkada serentak tahun 2024.

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1 Tahun 2025 yang dibacakan pada agenda rapat pleno terbuka, Kamis (9/1/2025).

Grengseng serta Sahid kompak mengenakan setelan celana jin dan kemeja putih.

Sementara paslon bupati dan wakil bupati Magelang nomor urut 01 Sudaryanto-Agung Trijaya absen menghadiri penetapan tersebut.

Bupati Magelang terpilih periode 2025-2030 Grengseng Pamuji mengajak seluruh elemen masyarakat di wilayahnya untuk bersatu-padu membangun Kabupaten Magelang menjadi lebih baik lagi.

"Pilkada tetaplah pilkada dan perbedaan adalah hal yang wajar," katanya.

Pada kesempatan itu, dia juga berterimakasih kepada paslon nomor urut 01 yang telah menjadi partner atau pasangan pada kontestasi Pilkada 2024.

Menurutnya, perhelatan pilkada menjadi pelajaran demokrasi yang berharga dan luar biasa bagi dirinya dan Sahid.

Untuk itu, Grengseng berpesan kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Magelang agar bersatu kembali.

"Mari kita semua move on. Bagi yang belum move on, silakan menenangkan diri sejenak agar semua bisa berkomunikasi dengan baik ke depannya," ujar dia.

Sementara itu, Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 Sahid menyebut, saat ini tidak ada nomor urut 01 dan 02.

"Adanya 00. Untuk Grengseng-Sahid, kita lihat ke depan seperti apa. Monggo panjenengan semua lihat, apakah visi dan misinya akan berjalan atau tidak," ujarnya.

Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik mengatakan, setelah rapat pleno ini, KPU akan menyerahkan surat usulan pengesahan dan pengangkatan paslon terpilih kepada DPRD Kabupaten Magelang.

"Untuk pelantikan, itu menjadi ranahnya pemerintah pusat. Apakah mengikuti putusan MK atau Perpres Nomor 80 Tahun 2024," jelasnya.

Dia bersyukur, selama pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada Kabupaten Magelang, tidak ada sengketa.

Hal itu didasarkan pada surat dari Mahkamah Konstitusi tentang nihilnya registrasi sengketa pilkada di Kabupaten Magelang.

Dia menyebut, paslon nomor urut 02 lebih unggul dengan perolehan sebanyak 432.476 suara sah atau 56,7 persen dari surat suara sah.

Untuk itu, KPU Kabupaten Magelang menetapkan Grengseng-Sahid sebagai pasangan bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030. (aya)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Grengseng Sahid #penetapan paslon terpilih #KPU Kabupaten Magelang #Pilkada Serentak 2024