Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Darurat Sampah! TPA Jetis Hanya Bertahan 1-2 Tahun Lagi: DLHP Purworejo Jajaki Kerjasama dengan PT SBI Atasi Sampah dengan Teknologi RDF

Jihan Aron Vahera • Rabu, 8 Januari 2025 | 20:39 WIB

 

Suasana TPA Jetis Purworejo yang kian menggunung.
Suasana TPA Jetis Purworejo yang kian menggunung.

PURWOREJO - Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (DLHP) Purworejo berupaya melakukan pengurangan sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir (TPA) Jetis Purworejo.

Hal ini dilakukan, karena kondisi volume di TPA tersebut sudah kelebihan kapasitas atau overload.

Kepala DLHP Purworejo Wiyoto Harjono mengatakan, sejauh ini rata-rata sampah yang masuk ke TPA mencapai 70 ton per hari.

Dan saat ini, kondisi sampah di TPA yang berada di Desa Jetis, Kecamatan Loano, Purworejo sudah overload.

Pun usianya diperkirakan tidak lama lagi untuk menampung sampah.

"Kira-kira umur TPA Jetis masih bisa menampung sampah-sampah 1-2 tahun lagi," katanya kepada Radar Jogja, Rabu (8/1/2025).

Wiyoto menjelaskan, untuk mengantisipasi hal tersebut instansi ini melakukan upaya mengurangi sampah yang ada di TPA Jetis.

 

 

Upaya pengurangan sampah tersebut dilakukan dengan berbagai macam metode.

Di antaranya pembuatan kompos yang bisa mengurangi sekitar 1 ton per hari.

Kemudian, pengurangan sampah dengan budidaya maggot yang bisa mengurangi setengah ton per hari.

Selain itu, dengan keterlibatan pemulung sampah bisa mengurangi 5-7 ton per hari.

Hingga pembakaran sampah residu melalui alat incenerator yang efektif bisa mengurangi sampah 5-7 ron per hari.

DLHP juga tengah mengupayakan adanya pengolahan sampah menjadi refuse derived fuel (RDF) atau bahan pengganti batu bara.

"Kami sedang menjajaki kemungkinan kerjasama dengan PT SBI di Cilacap sebagai off taker produknya," katanya.

Menurutnya, RDF adalah hasil pemisahan sampah padat perkotaan antara fraksi yang mudah terbakar dengan fraksi yang sulit terbakar.

"Di 2024 kami sudah ke PT SBI, akhir tahun 2024 kemarin kami sudah bersurat resmi, kemudian akan ada pembahasan-pembahasan teknis lanjutan," sambung dia.

Saat ditanya terkait efektivitas pengurangan sampah dengan metode tersebut, DLHP belum bisa memberikan kepastian.

Sebab, masih akan menghitung terkait biaya produksi dan harga jualnya.

"Dan, tergantung pembahasan MoU-nya nanti," jelasnya.

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Purworejo Alipman Safi'i menyampaikan, sejauh ini upaya dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan sampah di Purworejo sudah banyak dilakukan.

Namun, upaya-upaya tersebut diklaim belum mampu mengurangi tumpukan sampah di TPA yang kian meninggi.

Untuk itu, diperlukan upaya lain agar volume sampah dapat tertangani dengan baik.

Pihaknya sangat mendukung atas rencana dari DLHP Purworejo yang hendak mengolah sampah menjadi bahan bakar tersebut.

Menurutnya, dengan adanya kerjasama tersebut persoalan sampah di Purworejo dapat teratasi.

"Kalau sudah terjalin kerjasama, nantinya sampah yang dihasilkan di daerah akan digiling hingga berbentuk serbuk. Selanjutnya serbuk sampah itu akan diolah menjadi bahan bakar dalam produksi semen," jelas dia.

Selain penanganan sampah, kerjasama tersebut juga dinilai baik karena bisa berpotensi adanya sumbangsih untuk pendapatan asli daerah (PAD).

Disisi lain, untuk mewujudkan rencana pengolahan sampah menjadi bahan bakar pembuatan semen dibutuhkan lahan. Jajaran legisilatif siap membantu.

"Komisi II DPRD Purworejo siap mendukung pemerintah daerah untuk melakukan pengadaan lahan itu," tambahnya. (han)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#TPA Jetis #Kabupaten Purworejo #penanganan sampah #Sampah #PT SBI #RDF #DLHP Purworejo