Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Stok Aman! Purworejo Dapat Alokasi 25.530 Ton Pupuk Bersubsidi: Petani Tak Perlu Khawatir

Jihan Aron Vahera • Kamis, 2 Januari 2025 | 13:11 WIB

Kepala DKPP Purworejo Hadi Sadsila.
Kepala DKPP Purworejo Hadi Sadsila.
 

PURWOREJO – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Purworejo meminta agar petani yang terdaftar di wilayahnya untuk tidak mengkhawatirkan terkait alokasi pupuk bersubsidi di 2025.

Di 2025, alokasi pupuk bersubsidi Kabupaten Purworejo ditetapkan sebesar 25.530 ton.
 
Kepala DKPP Purworejo Hadi Sadsila mengatakan, alokasi pupuk bersubsidi tersebut untuk urea sebesar 13.450 ton, NPK sebesar 12.000 ton, NPK formula khusus sebesar 8,1 ton, dan pupuk organik sebesar 72 ton.

”Seluruh alokasi ini dapat dimanfaatkan oleh sekitar 83.004 petani yang telah terdaftar pada e-Rencana Definitif Kebutuhan kelompok (RDKK) atau telah sesuai dengan syarat yang ditetapkan pemerintah," katanya Rabu (1/1/2025).

Adapun total luasan lahan sekitar 75.060 hektar.

Alokasi pupuk bersubsidi tersebut hanya dapat dimanfaatkan untuk sembilan komoditas yaitu tanaman pangan yang terdiri dari padi, jagung, kedelai, lalu tanaman hortikultura yang terdiri dari cabai, bawang merah, bawang putih, lalu tanaman perkebunan yang terdiri dari kopi, kakao, dan tebu rakyat.
 
Baca Juga: Jalan Tol Diyakini Jadi Motor Penggerak Utama Ekonomi DIY pada 2025

"Bagi petani yang belum terdaftar, jangan khawatir. Sebab, di tahun anggaran 2025 pemerintah telah menetapkan metode pendataan pengusulan subsidi atau pendaftaran e-RDKK dapat diupdate setiap 4 bulan pada tahun berjalan melalui Balai Penyuluh Pertanian (BPP)," jelasnya.

Adapun, syarat yang harus dipenuhi petani untuk mendapatkan alokasi subsidi pupuk tersebut antara lain, petani tergabung dalam kelompok tani dan e-RDKK melengkapi data dukung usulan berupa fotocopy KTP, KK, SPPT lahan garapan, serta kebutuhan pupuk subsidi sesuai komoditas yang ditetapkan.
 
Hadi memastikan, pemerintah siap menambah alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi di wilayah Purworejo melalui skema realokasi.

"Skema ini dapat direalisasikan jika alokasi yang ditetapkan telah terserap 100 persen tetapi kebutuhan pupuk masih diperlukan untuk memenuhi musim tanam," tambah dia.
 
Untuk itu, dia berharap para petani tidak perlu mengkhawatirkan alokasi pupuk bersubsidi di 2025.

Sebab, pemerintah akan terus mendukung pemenuhan kebutuhan pupuk untuk mendukung swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
 
Baca Juga: Produksi Sampah Malam Tahun Baru di Kota Jogja Capai 15 Ton,  Paling Banyak dari Kawasan Tugu 

"Di 2025, pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi di seluruh Indonesia dengan rincian pupuk urea Rp 2.250 per kg, NPK Rp 2.300 per kg, NPK Formula Khusus Rp 3.300 per kg, dan pupuk organik Rp 800 per kg," terangnya.
 
Terkait penebusan, kata Hadi, selain dengan Kartu Tani, petani juga dapat melalui aplikasi i-Pubers yang berada di tingkat pengecer atau kios.

Melalui aplikasi ini, petani terdaftar RDKK datang dan membawa KTP yang selanjutnya dapat diproses melalui aplikasi i-Pubers.

Baca Juga: Dua Bulan Diguyur Hujan, Puluhan Pohon Tumbang dan Longsor Terjadi di Bantul

"Tapi, pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan sehingga semua pihak yang terlibat dalam penyaluran, baik distributor, KPL, petani, tim verval tetap mengikuti pedoman penyaluran yang berlaku," pesan dia.
 
Disampaikan, pertanian merupakan sektor yang penting bagi Kabupaten Purworejo. Sehingga, dia meminta kepada para petani untuk berkontribusi menjaga ketahanan pangan.

"Yaitu, melalui alokasi subsidi pupuk yang telah didapat guna mencapai hasil yang maksimal,” tandas Hadi. (han)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#pupuk bersubsidi #DKPP Purworejo #Stok Aman #Petani