Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Capaian Kinerja BPN Purworejo di 2024, PTSL Hingga Penanganan Sengketa Lampaui Target

Jihan Aron Vahera • Rabu, 1 Januari 2025 | 19:42 WIB
 
Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Purworejo Andri Kristanto.
Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Purworejo Andri Kristanto.
 
PURWOREJO - Seluruh program kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo selama 2024 tuntas memenuhi target. 
 
Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) hingga penanganan sengketa berhasil lampaui target. 
 
Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Purworejo Andri Kristanto menyampaikan, selama 2024, pihaknya berhasil menyelesaikan sertifikat hak atas tanah (SHAT) PTSL dari target 35.752 bidang, tercapai 100 persen.
 
"Untuk PBT (pendaftaran batas tanah) PTSL dari target 55.789 bidang, dapat terealisasi 55.796 bidang, atau mencapai 100,01 persen," katanya pada Selasa (31/12/2024). 
 
Baca Juga: Millwall vs Oxford United, Menanti Marselino Ferdinan Lepas Jabatan Camat
 
Selanjutnya, sertifikat barang milik daerah (BMD) Kabupaten Purworejo dari target 434 bidang, terealisasi 470 bidang atau 108,29 persen.
 
Sertifikat barang milik negara (BMN) dari target satu bidang, terealisasi satu bidang.
 
Sertifikat Elektronik tercetak 31.329 lembar hingga pengadaan tanah proyek Prasarana Pengendali Banjir dan Pengaman Pantai Kawasan Yogyakarta International Airport (YIA) target 152 bidang, terealisasi 177 bidang (116.45 persen).
 
Andri mengungkapkan, untuk pemberian uang ganti rugi (UGR) proyek tersebut sudah dilakukan terhadap 160 bidang. 
 
Baca Juga: Trent Alexander Arnold Didekati Real Madrid, Liverpool Tegaskan Penolakan
 
Sedangkan, 17 bidang lainnya masih ditunda. Yaitu, enam tanah kas desa (TKD), lima bidang revisi validasi kuasa pihak yang berhak (PYB), satu bidang diagunkan, dua bidang pemiliknya di luar negeri, dan dua bidang masih CS serta keterangan waris belum lengkap.
 
"Terakhir, satu orang Desa Wasiat (Kecamatan Ngombol) masih belum menerima hasil musyawarah, sehingga belum bisa menerima UGR," sambungnya. Meski masih ditunda, BPN Purworejo sudah berupaya agar UGR dapat segera dibayarkan kepada PYB. 
 
Prestasi paling moncer, di 2024 ini BPN Purworejo berhasil menangani sengketa tanah melebihi target. 
 
Yakni, dari target penanganan sengketa tanah sebanyak dua kasus tetapi berhasil menyelesaikan 40 sengketa. 
 
"40 sengketa itu mulai dari masalah waris antar keluarga hingga overlap atau tumpang tindih batas tanah," imbuh Kasi Sengketa, Konflik, dan Perkara Pertanahan (SKP) BPN Purworejo Didik.
 
Baca Juga: Di Ujung 2024, Gunung Merapi di Sleman Muntahkan Tujuh Kali Guguran Lava Pijar ke Kali Bebeng, Kali Krasak, dan Kali Sat, Sejauh 1.500 Meter
 
Dikatakan, dalam penyelesaian sengketa, BPN Purworejo  mengedepankan mediasi. 
 
Biasanya penyelesaian akan diawali dengan merangkum dan menelaah masalah terlebih dahulu.
 
"Setelah itu, akan kami panggil pengadu dan termohon untuk dimediasi," katanya.
 
Mediasi tersebut, kata Didik, akan dilakukan maksimal sebanyak tiga kali. 
 
Pihaknya masih akan memberikan kesempatan perpanjangan satu kali mediasi lagi jika masih belum ada kesepakatan. 
 
Harapannya, permasalahan sebisa mungkin dapat diselesaikan tanpa harus melalui jalur hukum. 
 
"Saat mediasi, BPN Purworejo juga melakukan jemput bola, tidak melulu dilakukan di kantor BPN saja," sebut dia.
 
Baca Juga: FIFA Posting Foto Timnas Indonesia di Tugu Jogja, Ada Jay Idzes, Sandy Walsh, Marselino Ferdinan Hingga Maarten Paes Yang Membawa Bakpia Pathok
 
Jika sudah diberi waktu tambahan, pihak yang bersengketa masih belum sepakat, maka biasanya pihak BPN akan menyarankan untuk dimediasi di luar. 
 
"Pihak yang bersengketa bisa menempuh jalur hukum, atau menggunakan mediator luar BPN," terangnya.
 
Selain sengketa, ada beberapa perkara yang ditangani yaitu terkait utang piutang dan wanprestasi. 
 
Target di 2024 dua perkara, tetapi ada 11 perkara yang masuk dan telah selesai lima perkara. 
 
"Biasanya berupa gugatan penangguhan atau pembantaran lelang (sertifikat yang diagunkan),” papar Didik. 
 
Baca Juga: Makna Isra Miraj Nabi Muhammad SAW untuk Kehidupan Umat Islam
 
Dari capaian-capaian itu, BPN Purworejo berhasil menerima sejumlah penghargaan. 
 
Di antaranya, penghargaan penyelesaian pengadaan tanah PSN Bendungan Bener, mendapat piagam penghargaan kinerja dan komitmennya dalam pelaksanaan pensertifikatan tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo. 
 
Serta, piagam penghargaan penganugrahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) 2024 dengan nilai kualitas tertinggi 95,55. (han)
Editor : Meitika Candra Lantiva
#Yogyakarta #BPN Purworejo #capaian kinerja #PTSL #sertifikat #Pemkab Purworejo