Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Alokasi Pupuk Bersubsidi 2025 di Purworejo Berkurang dari 2024, Ini Alasannya

Jihan Aron Vahera • Rabu, 1 Januari 2025 | 04:25 WIB

 

Kegiatan evaluasi penyaluran pupuk bersubsidi 2024 di Ruang Arahiwang, Setda Purworejo pada Senin (30/12).
Kegiatan evaluasi penyaluran pupuk bersubsidi 2024 di Ruang Arahiwang, Setda Purworejo pada Senin (30/12).
 

 

 

PURWOREJO - Alokasi pupuk bersubsidi 2025 di Kabupaten Purworejo berkurang dari 2024 lalu. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Purworejo mencatat ada pengurangan sekitar 3,9 persen dari alokasi 2024 lalu.

 

Kepala DKPP Purworejo Hadi Sadsila menyampaikan, serapan pupuk bersubsidi hingga 29 Desember 2024, untuk pupuk urea  11.846,7 ton atau terserap 88 persen. Kemudian, pupuk NPK 12,626 ton atau 99 persen, NPK kakao 0 kg, dan pupuk organik 10,15 ton atau 13 persen.

 

"Rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) 2024 sebanyak 73.170 petani. Kemudian, untuk alokasi pupuk organik 13.468,9 ton, NPK 12.780,2 ton, dan NPK kakao 1,772 ton," bebernya Senin (30/12).

 Baca Juga: PL dan Pengunjung Hiburan Malam di Purworejo Diperiksa Pupil Mata hingga Urine, Ini Hasilnya

Sementara, RDKK di 2025 naik menjadi 83.004 petani tetapi untuk alokasi pupuk turun sekitar 3,9 persen dari 2024. "Alokasi tidak full dari RDKK, karena tergantung kemampuan APBN," sebut dia.

 

Dikatakan, RDKK pupuk urea 2025 sebanyak 16.997,5 ton sedangkan alokasi pupuk 2025 hanya 13.450 ton atau  79,13 persen. Kemudian, RDKK pupuk NPK 19.905,086 ton sedangkan alokasi pupuk sebanyak 12 ribu ton atau 60,2 persen. "RDKK pupuk NPK kakao 7,8 ton, alokasinya 8,1 ton atau 103,09 persen. Dan, pupuk organik RDKK nya 72,2 ton sedangkan alokasinya 72 ton atau 99,71 persen," paparnya.

 

Hadi mengungkapkan, alokasi pupuk subsidi tersebut untuk 75,060 hektare milik 83.004 petani. Yakni, untuk sembilan komoditas tanaman pangan (padi, jagung, kedelai), hortikultura (cabai, bawang merang, bawang putih) dan perkebunan (kopi, kakao, dan tebu rakyat).

 Baca Juga: Gegara PMK 19 Ekor Sapi Mati, DPKH Gunungkidul Tekan Penyebaran melalui Vaksinasi

Terkait harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi di 2025 untuk Kabupaten Purworejo yaitu pupuk urea Rp 2.250 per kg, NPK Rp 2.300 per kg, NPK kakao 3.300 per kg, dan pupuk organik Rp 800 per kg. "Kami berharap, stok pupuk dapat tercukupi sampai akhir 2025 nanti," harapnya.

 

Dia juga meminta agar penyaluran di tingkat KPL dan petani dilakukan sesuai peraturan baik tertib administrasi dan tertib penyaluran. "Sehingga tidak muncul adanya keluhan kekurangan pupuk atau kelangkaan pupuk di tingkat lapang," ujarnya.

 

Disebutkan, pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan sehingga semua pihak yang terlibat dalam penyaluran, baik distributor, KPL, petani, tim verval tetap mengikuti pedoman penyaluran yang berlaku.

 Baca Juga: Lini Belakang PSIM Jogja Dihantam Badai Cedera, Seto Nurdiyantara Buka Opsi Kembali Datangkan Pemain Baru

Dia menjelaskan, pendataan pengusulan subsidi (RDKK) berlangsung sepanjang tahun di tingkat balai penyuluh pertanian (BPP). Dengan kriteria, petani tergabung dalam kelompok tani dan Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan), melengkapi data dukung usulan berupa fotocopy KTP, KK, dan SPPT lahan garapan beserta kebutuhan pupuk subsidi sesuai komoditas yang ditetapkan.

"Pembukaan aplikasi dilakukan tiap tahun sehingga diharapkan petani berperan aktif dalam pengusulan kebutuhan pupuknya," harap Hadi.

 

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Purworejo selaku Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Purworejo Achmad Kurniawan Kadir mengungkapkan, sektor pertanian merupakan salah satu sektor yang penting bagi Purworejo. Peran para petani dalam menjaga ketahanan pangan dan menopang perekonomian sangatlah besar.

 Baca Juga: Aliansi Jogja Memanggil Menolak PPN 12 Persen di  Jalan Malioboro, Khawatir Bakal Menyengsarakan Rakyat

Untuk itu, pemerintah hadir untuk mendukung dan meringankan beban para petani melalui program subsidi, termasuk subsidi pupuk. "Namun, dalam pelaksanaannya, kami menyadari bahwa penyaluran dan penggunaan pupuk ini memerlukan pengawasan dan pemahaman yang mendalam agar tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal," katanya.

 

Dia berharap, ke depan, utamanya distributor dan kios pupuk lengkap (KPL) untuk dapat mendistribusikan pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan dan aturan. Yaitu, Permendag Nomor 4/ 2023. "Saat ini sudah ada sistem baru dari Kementrian Pertanian yang telah terintergrasi dengan perbankan, dalam hal ini bank BRI, sehingga diharapkan dapat meminimalkan resiko-resiko dalam penyaluran pupuk bersubsidi," tambah dia.

 

Dikatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo akan terus berkomitmen untuk mendukung para petani dalam mencapai hasil yang lebih maksimal. Dia berharap, semua pihak dapat bekerja sama menjaga dan memanfaatkan subsidi secara bijak. "Harus sesuai aturan dan dengan penuh tanggung jawab, demi keberhasilan pertanian di Kabupaten Purworejo," tandas Wawan sapaannya. (han)

Editor : Heru Pratomo
#Alokasi #dkpp #pupuk #Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian #pupuk bersubsidi #Petani #APBN #Purworejo