Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pencapaian Luar Biasa! Pemkab Purworejo Lampaui Target Sertifikasi Tanah 2024: 470 Sertifikat Tanah Rampung, Sisakan 1.300 Lagi

Jihan Aron Vahera • Kamis, 19 Desember 2024 | 17:42 WIB
Ilustrasi Sertifikat Tanah.
Ilustrasi Sertifikat Tanah.

PURWOREJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo mencatat pencapaian luar biasa pensertifikatan tanah miliknya sebanyak 470 bidang tanah pada tahun 2024.

Angka ini melampaui target yang telah ditetapkan, yakni 434 sertifikat, dengan realisasi mencapai 108,29 persen.

 

Penyerahan sertifikat tanah tersebut dilakukan secara bertahap oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo.

Kepala Kantor Pertanahan Purworejo Andri Kristanto mengatakan, penyerahan tahap pertama mencakup 119 sertifikat elektronik barang milik daerah (BMD) yang telah diserahkan kepada Bupati Purworejo pada Rabu (18/12/2024).

"Dari target 434 sertifikat di 2024, terealisasi 470. Jadi, melebihi target yang ditetapkan yaitu 108,29 persen. Ini merupakan pencapaian yang luar biasa," katanya Kamis (19/12/2024).

Tujuan utama adanya pensertifikatan tanah milik pemerintah daerah (pemda) yaitu untuk menyelamatkan aset sehingga dapat memerangi para mafia tanah yang berusaha menguasai aset-aset pemda.

Bupati Purworejo Yuli Hastuti menambahkan, penyertifikatan tanah milik pemerintah merupakan salah satu program monitoring center for prevention (MCP) KPK RI.

Pemkab Purworejo akan terus berupaya untuk melaksanakan penyertifikatan tanah milik pemerintah daerah berkolaborasi dan bersinergi bersama BPN Purworejo.

"Di 2024, penyertifikatan tanah sudah sesuai dengan target yang ditetapkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran yaitu 400 sertifikat. Realisasi secara akumulatif telah didaftarkan berkas penyertifikatan tanah sebanyak 470 berkas," beber dia.

Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Purworejo Agus Ari Setiyadi mengungkapkan, kolaborasi dan kemitraan Pemkab Purworejo dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo selama ini sudah terjalin sangat baik.

Agus Ari menyebut, pihaknya juga berupaya agar seluruh aset tanah milik daerah dapat segera bersertifikat.

Hal itu, sesuai dengan amanah perundang-undangan terkait dengan pengelolaan barang milik daerah dan non-conviction based (NCB) KPK bahwa harus dituntaskan.

Adapun upaya BPKPAD Purworejo yaitu dengan menganggarkan dana untuk penyertifikatan tanah setiap tahunnya.

"Masih ada sekitar 1.300 bidang tanah (milik pemda) yang belum bersertifikat. Di 2025 mendatang, target penyertifikatan tanah sebanyak 500 bidang dengan anggaran Rp 629,9 juta," tambahnya. (han)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#sertifikat tanah #Aset Tanah #BPN Purworejo #Pemkab Purworejo