Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ada 948.818 Kendaraan yang Melintas saat Libur Nataru, Dishub Kota Magelang Awasi Flyover Canguk

Naila Nihayah • Sabtu, 14 Desember 2024 | 05:00 WIB

 

   BELUM SELESAI: Proses pembangunan proyek flyover dan semi underpass Canguk masih berjalan, Jumat (13/12).
  BELUM SELESAI: Proses pembangunan proyek flyover dan semi underpass Canguk masih berjalan, Jumat (13/12).
 

 

 

MAGELANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Magelang memprediksi arus mudik libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) berlangsung mulai 24-31 Desember 2024. Sementara puncak arus balik diperkirakan pada 1-2 Januari 2025. Untuk itu, dishub telah memetakan beberapa titik kepadatan arus lalu lintas saat libur Nataru.

Kepala Dishub Kota Magelang Candra Wijatmiko Adi memprediksi, akan ada lonjakan volume kendaraan yang melintas di wilayahnya saat libur Nataru. "Selama periode H-2 (23 Desember 2024) sampai H+3 (4 Januari 2025) diperkirakan ada 948.818 kendaraan yang melintasi Kota Magelang," katanya, Jumat (13/12).

Dia menyebut, jalur dalam kota akan diprediksi masih menjadi jalur pilihan utama para pengendara kendaraan bermotor yang melintas atau transit di dalam kota. Namun, ada sejumlah potensi kerawanan arus lalu lintas angkutan Nataru. Seperti terjadinya peningkatan volume lalu lintas pada ruas jalan di Kota Magelang, termasuk di persimpangan.

Simpang yang paling berpotensi terjadi kepadatan arus lalu lintas adalah Flyover Canguk. Karena masih dalam tahap pembangunan dan belum selesai 100 persen. Selain itu, yang berpotensi terjadi kepadatan arus lalu lintas yakni pada Simpang Kupatan, Safari, Menowo, dan Artos dikarenakan potensi arus lalu lintas melalui simpul tersebut.

Dia menambahkan, rencananya akan dilakukan rekayasa lalu lintas pada jalan yang terjadi kepadatan maupun antrean panjang. Sedangkan untuk teknis pengalihan arus lalu lintas, dishub secara intens berkoordinasi dengan Satlantas Polres Magelang Kota menentukan pemecahan arus lalu lintas.

Selama masa libur Nataru, lanjut Candra, angkutan barang dilarang melintas. Yaitu di Jalan Ahmad Yani (setelah Simpang Kebonpolo), Jalan Gatot Soebroto, Jalan Jend. Sudirman, dan Jalan Sultan Agung. "Untuk angkutan barang yang dikecualikan diimbau untuk melewati lingkar luar Kota Magelang atau melalui Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan Soekarno Hatta," kata dia.

Hal itu selaras dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, dan Dirjen Bina Marga. Bahwa diberlakukan pembatasan pergerakan angkutan barang pada 20-29 Desember 2024 dan 1 Januari 2025. Candra melanjutkan, jika kedapatan ada angkutan barang yang memasuki jalur larangan, akan diminta untuk melalui jalur yang sesuai dengan klasifikasi jalan khusus dilalui angkutan barang.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Magelang Kota AKP Krida Risanto menambahkan, ada personel kepolisian yang akan ditempatkan di beberapa titik kepadatan arus lalu lintas. "Khususnya di Flyover Canguk. Karena rencananya pembangunan selesai tanggal 20 Desember (flyover). Sehingga 21 Desember bisa dilintasi," sebutnya. (aya/pra)

Editor : Heru Pratomo
#Dinas Perhubungan (Dishub) #arus mudik #Kota Magelang #arus balik #Natal dan tahun baru (nataru) #Flyover Canguk