MUNGKID - Puluhan pedagang kaki lima yang tergabung dalam paguyuban Sentra Kerajinan dan Makanan Borobudur (SKMB) menggelar aksi protes di kompleks Candi Borobudur.
Mereka kembali menuntut kepastian hak lapak di Museum dan Kampung Seni Borobudur yang hingga kini masih abu-abu.
Mereka membawa sejumlah poster berisi tuntutan. Poster itu bertuliskan 'Kami butuh kepastian, bukan janji-janji saja', 'sampai saat ini kami belum dapat lapak, ada apa?', hingga 'hadirkan hak asasi manusia di Borobudur'.
Aksi itu diawali dengan doa bersama dan dilanjutkan aksi bisu. Aksi itu sekaligus untuk memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia.
Ketua Paguyuban SKMB Muhammad Zulianto mengatakan, hingga saat ini, sebanyak 324 pedagang yang belum mendapat lapak di Museum dan Kampung Seni Borobudur, masih berjuang.
"Kami tidak mendapat penghasilan hampir 8 bulan dan belum ada yang bertanggungjawab terhadap nasib kami yang belum bisa berjualan," ujarnya, Selasa (10/12/2024).
Dia menyebut, SKMB telah mengikuti serangkaian tahapan yang harus diikuti agar mereka bisa berjualan kembali.
Termasuk proses pemadanan data yang menghasilkan tiga kategori. Antara lain, pedagang yang sesuai dengan ketentuan, tidak sesuai, dan membutuhkan keterangan lebih lanjut.
Alhasil, dari 324 pedagang yang melakukan pemadanan data, 89 di antaranya masuk pada kategori pertama atau sesuai dengan SK Direktur TWC Tahun 2003.
Lalu, sebanyak 224 pedagang masuk kategori tidak sesuai dan 10 lainnya masuk kategori ketiga yang membutuhkan keterangan lebih lanjut.
"Pasca pemadanan data pada 15 November lalu, belum ada tindaklanjutnya, masih menunggu," bebernya.
Karena itu, mereka turun ke jalan lagi sebagai bentuk protes dengan aksi bisu.
Puluhan pedagang itu mengandalkan sejumlah poster. Selain itu, beberapa di antara mereka juga memakai borgol.
"Kami sudah lelah. (Memakai borgol) karena 8 bulan nganggur, terbelenggu di rumah. Intinya kami belum merdeka," sambungnya.
Camat Borobudur Subiyanto menambahkan, aksi ini menjadi wujud penyampaian aspirasi para pedagang.
Namun, dia mengajak seluruh pedagang maupun masyarakat Borobudur untuk tetap menjaga atmosfer pariwisata sebaik mungkin.
"Kita harus menjadi tuan rumah yang baik. Memang setiap kebijakan baru, perlu penyesuaian," kata dia.
Corporate Secretary Group Head PT TWC Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko Ryan Eka Permana Sakti menuturkan, pihaknya telah menyelesaikan proses pemadanan data pedagang SKMB sesuai arahan dari Ombudsman RI.
Proses tersebut melibatkan unsur forkompimda, perwakilan pedagang, dan panitia yang ditunjuk.
Dalam proses ini, data pedagang diverifikasi secara bertahap dan dikategorikan untuk memastikan keabsahan sesuai aturan.
Hasilnya pun telah dilaporkan kepada Ombudsman RI. "Kami memiliki concern adanya ketidaksesuaian antara data dan informasi yang beredar di publik," bebernya. (aya)
Editor : Winda Atika Ira Puspita