PURWOREJO - Masa tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Purworejo menyisakan ribuan alat peraga kampanye (APK) yang audah ditertibkan. Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (DLHP) Purworejo berharap limbah APK bisa dimanfaatkan dengan baik.
Kepala DLHP Purworejo Wiyoto Harjono mengungkapkan, limbah-limbah APK tersebut diamankan di Bawaslu Purworejo. Pun, tidak dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jetis. "Di Pemilu 2024 lalu juga tidak dibawa ke TPA. Harapannya bisa dimanfaatkan kembali," ungkapnya saat dikonfirmasi Radar Jogja Senin (2/12).
Pemanfaatan tersebut bisa bermacam-macam. Seperti, banner bisa dimanfaatkan sebagai penutup, bisa untuk kolam, dan sebagainya. "Bambu-bambu (penyangga APK) juga masih bisa dimanfaatkan," terang dia.
Baca Juga: Rekor, Partisipasi Pemilih Pilkada di Kabupaten Lebih Tinggi dari Pileg dan Pilpres
Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Purworejo tetap terjaga dengan baik. Lebih baik, jika limbah APK seperti banner, spanduk, baliho, dan sebagainya bisa di daur ulang menjadi barang yang memiliki nilai ekonomi.
Diketahui, beberapa kali jajaran Bawaslu Purworejo beserta stakeholder terkait melakukan penertiban APK saat kampanye dan menjelang masa tenang. Yakni, untuk menjaga ketertiban dan kondusivitas saat Pilkada 2024 berlangsung.
Ribuan APK di seluruh wilayah Kabupaten Purworejo berhasil ditertibkan. Ketua Bawaslu Purworejo Purnomosidi mengungkapkan, APK yang ditertibkan tersebut saa ini masih berada di tempat penampungan yang ditetapkan oleh Bawaslu Purworejo untuk penertiban yang dilakukan bawaslu. "Sedang, yang ditertibkan di level kecamatan berada di kecamatan," sebutnya.
Disebutkan, APK yang telah ditertibkan itu bisa dan dipersilakan untuk diambil oleh pasangan calon (paslon) atau tim paslon. Namun, jika tidak diambil, akan dibersihkan dengan cara diberikan kepada masyarakat yang mau mengambil. "Karena tidak boleh dibakar," terang Purnomosidi. (han/pra)
Editor : Heru Pratomo