PURWOREJO – Pemkab Purworejo mengupayakan supaya Pasar Baledono sebagai pasar berstandar SNI. "Karena Pasar Baledono di samping pasar tertib ukur juga menjadi pasar yang memenuhi standar peraturan SNI pasar rakyat,” kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) Purworejo Hadi Pranoto, Senin (18/11).
Hal itu menyusul sebanyak sepuluh pasar di Kabupaten Purworejo mendapatkan penghargaan sebagai Pasar Tertib Ukur Tahun 2023 dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Adapun sepuluh pasar yang dinilai tertib ukur itu antara lain Pasar Baledono, Pasar Gebang, Pasar Kaliboto, Pasar Kemiri, Pasar Mundusari, Pasar Pagi Liwung, Pasar Pengenrejo, Pasar Pituruh, Pasar Seren, dan Pasar Wirotaman (Pasar Hewan Kutoarjo).
Penghargaan diberikan karena pasar-pasar tersebut memiliki lebih dari 85 persen alat ukur, alat takar, alat timbang, dan alat perlengkapannya (UTTP) bertanda tera sah berlaku. Dengan begitu, pasar tersebut dinilai telah memperhatikan dan peduli terhadap hak konsumen.
Penganugerahan diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya kepada Pjs Bupati Purworejo pada event Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen di Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Senin (18/11).
Dia berharap, ke depan tidak hanya pasar yang alat ukurnya tertib ukur, tetapi juga alat ukur yang ada di masyarakat juga dapat tertib ukur. Seperti, alat ukur dispenser pada SPBU, jembatan timbang, batching plant, aspalt mixing plant, alat ukur pada industri dan juga UMKM.
Untuk memastikan hak konsumen maupun pedagang terpenuhi, DKUKMP Purworejo selama ini rutin melakukan tera ulang pada UTTP yang ada di Kabupaten Purworejo. "Dengan melakukan tera ataupun tera ulang seluruh alat ukur di pasar maupun alat ukur di masyarakat, takaran menjadi sesuai," harap dia.
Terpisah, Pjs Bupati Purworejo Endi Faiz Effendi sangat mengapresiasi atas penghargaan yang diperoleh tersebut. "Penghargaan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan perlindungan terhadap konsumen, pelaku usaha, dan masyarakat di bidang metrologi legal," ungkapnya.
Dia mengungkapkan, pemerintah daerah akan terus melakukan pelayanan tera dan tera ulang untuk memberikan jaminan kebenaran hasil pengukuran. Selain itu, akan terus melakukan pengawasan terhadap UTTP khususnya di pasar dengan baik dan benar. "Harapannya, ke depan semakin banyak pasar yang tertib ukur. Bahkan, diharapkan Kabupaten Purworejo menjadi daerah tertib ukur," harap Endi. (han)
Editor : Heru Pratomo