Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Wanti-Wanti Tim Paslon karena Mulai Sering Hujan, Bawaslu Kebumen: APK Jangan Bahayakan Pengguna Jalan

Muhammad Hafied • Selasa, 12 November 2024 | 16:35 WIB

 

SOSIALIASI: Ketua Bawaslu Kebumen Amin Yasir. (M Hafied/Radar Kebumen)
SOSIALIASI: Ketua Bawaslu Kebumen Amin Yasir. (M Hafied/Radar Kebumen)
 

 

 

 

KEBUMEN- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kebumen meminta kedua tim pemenangan pasangan calon (paslon) memperhatikan kondisi alat peraga kampanye alias APK. Terlebih, memasuki musim hujan disertai angin seperti sekarang keberadaan APK perlu dipastikan aman agar tidak membawa petaka bagi masyarakat.

Ketua Bawaslu Kebumen Amin Yasir menyampaikan, pihaknya telah melayangkan surat imbauan agar tim pemenangan setiap paslon rutin mengontrol kondisi APK. Khususnya APK yang dipasang mandiri di seluruh wilayah Kebumen. Dia tak ingin masyarakat celaka akibat APK yang roboh karena tersapu angin.

"Surat imbauan sudah dikirim Minggu kemarin. Kami minta tim kampanye sampai tingkat desa mengecek kembali APK kokoh atau tidak. Jangan sampai membahayakan pengguna jalan," jelas Amin, Senin (11/11).

Menurut Amin, keberadaan APK di berbagai titik perlu menjadi perhatian serius masing-masing tim paslon. Dia pun mengimbau tim paslon segera melakukan pemeliharaan APK secara berkala. Selain itu, pemasangan APK juga dinilai perlu memperhatikan arah angin. Misal tidak memasang APK pada bagian selatan jalan jika jalan tersebut membujur dari arah barat ke timur.

Keberadaan APK perlu dipastikan kokoh sebagai antisipasi terhempas angin kencang. Menurut dia pemasangan APK tidak bisa dianggap sepele. Sebab jika faktor keamanan diabaikan berpotensi membahayakan masyarakat. "Silahkan dikontrol satu per satu. Pastikan semua APK kokoh dan aman. Apalagi yang berukuran besar," jelasnya.

Amin menjelaskan, cermin pesta demokrasi pada Pilkada 2024 ditunjukkan melalui sebaran APK. Kendati begitu, bukan berarti tim paslon abai terhadap segala aturan dan faktor keamanan APK. "Kemeriahan alat peraga kampanye harus sesuai ketentuan pemasangan. Agar pesan dalam APK juga terus terjaga sampai berakhirnya masa kampanye," kata Amin.

Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Imam Khamdani menambahkan, pada awal November ini pihaknya telah melayangkan surat mepada KPU Kebumen. Intinya agar tim kampanye menertibkan APK yang dinyatakan melanggar ketentuan pemasangan. Surat tersebut juga dilengkapi foto dan lokasi hasil identifikasi yang tersebar di 26 kecamatan.

 

Bawaslu, lanjut Imam, juga berharap agar KPU dan jajaran melakukan pemeliharaan atas fasilitas pemasangan APK setiap paslon. Seperti diketahui, KPU memberikan fasilitas pemasangan APK bagi kedua paslon sebagai bentuk hak penggandaan atau tambahan. "Panwas dan PKD kami gerak. Mangakomodasi mana saja yang sekiranya melanggar pemasangan," bebernya. (fid/pra)

Editor : Heru Pratomo
#APK #Bawaslu Kebumen #penghujan #kebumen #Hujan #alat peraga kampanye (APK) #pengguna jalan