RADAR JOGJA - Tunggakan pajak besar yang dihadapi UD Pramono berdampak luas pada ribuan petani-peternak sapi perah yang biasa menjual susu mereka ke usaha tersebut.
Jika UD Pramono di Desa Singosari, Kecamatan Mojosongo, Boyolali, terpaksa tutup, ribuan petani-peternak ini akan kehilangan pasar utama mereka.
Pemerintah Kabupaten Boyolali pun menaruh perhatian khusus pada masalah ini demi melindungi mata pencaharian peternak lokal.
Pada Rabu (6/11/2024), anggota Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) bertemu dengan Pramono untuk mendengar langsung persoalan pajak yang membelit usaha yang telah ia rintis selama 19 tahun.
Dilansir dari Radar Solo, Pramono menjelaskan bahwa pemblokiran rekeningnya oleh KPP Pratama Boyolali memaksanya menjual enam ekor sapi demi mempertahankan usaha dan tetap membeli susu dari para petani-peternak.
Pramono mengapresiasi dukungan Pemkab Boyolali, tetapi jika solusi tak kunjung didapat, ia siap menutup usahanya.
Pramono merasa, kerugian terbesar akan dirasakan para peternak, karyawan, dan dirinya sendiri.
Sejak memiliki NPWP pada 2015, Pramono mengaku berusaha mematuhi kewajiban pajak, meski pengetahuan perpajakannya terbatas.
Pada 2015, ia membayar pajak Rp 10 juta untuk mendukung usaha pengiriman susu ke pabrik Indolakto di Kecamatan Teras.
Pramono juga menjelaskan upayanya untuk memenuhi kebutuhan pasokan susu bagi pabrik, hingga sempat membeli hingga 26 ton susu per hari dari peternak.
Namun, pada 2018 produksi turun akibat penyakit mulut dan kuku (PMK).
Pada 2019, Pramono menerima surat penagihan pajak dari kantor pajak terkait tahun 2018, namun karena tidak ada komunikasi lanjutan, ia mengira urusan pajak sudah selesai.
Di tahun 2021, ia kembali mendapat surat penagihan yang menetapkan utang pajak sebesar Rp 2 miliar, yang kemudian diturunkan menjadi Rp 671 juta.
Pramono kesulitan melunasi jumlah tersebut hingga akhirnya disepakati pengurangan pajak menjadi Rp 200 juta yang dibayarnya pada 2021.
Meskipun telah memenuhi kewajiban pajak hingga tahun 2023, di tahun 2024 Pramono kembali ditagih tunggakan pajak tahun 2018 sebesar Rp 671 juta, yang berujung pada pemblokiran rekeningnya per 4 Oktober 2024.
Nah, setelah bertemu dengan Komisi Pengawas Perpajakan (Komwasjak), Pramono memperoleh bantuan untuk menambah daya listrik bagi UD Pramono.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Boyolali, Insan Adi Asmono, menjelaskan bahwa PT PLN telah melakukan survei lokasi terkait kebutuhan daya tambahan ini.
Pertemuan yang diadakan pada Rabu lalu dengan Komwasjak juga berperan dalam memperlancar komunikasi terkait penambahan daya listrik di UD Pramono.
“Hari ini kami mendampingi PLN melakukan survei untuk penambahan daya di lokasi UD Pramono di Desa Singosari,” jelas Insan.
Survei tersebut meliputi peninjauan jalur instalasi listrik bertegangan tinggi yang akan menggantikan penggunaan Dexlite, yang diperkirakan dapat menghemat biaya hingga puluhan juta rupiah per bulan.
Tawar, salah satu karyawan UD Pramono, merasa bersyukur atas bantuan ini.
“Alhamdulillah, tiang listrik sudah dipasang kemarin, meski belum selesai. Setidaknya sudah mulai dikerjakan,” ujarnya.
Pardi, seorang perwakilan peternak, juga menambahkan bahwa penambahan daya listrik akan menghemat operasional UD Pramono.
Diketahui bahwa saat bertemu Komwasjak, Pramono menguraikan secara rinci permasalahan pajak yang dialaminya, sekaligus mengajukan kebutuhan daya listrik tambahan untuk menghemat biaya operasional pada tiga mesin pendingin susu. (Dimas Dwi Prihatmoko)