Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dinyatakan Pailit, Kepala Disnakertrans Jateng: Sritex Kerjakan Pesanan hingga Maret 2025 Ribuan Karyawan Masih Bekerja 24 Jam

Naila Nihayah • Rabu, 30 Oktober 2024 | 16:10 WIB
Perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau lebih populer dengan nama PT Sritex dinyatakan pailit.
Perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau lebih populer dengan nama PT Sritex dinyatakan pailit.

 

 

 

MAGELANG - Perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang, beberapa waktu lalu. Kendati begitu, perusahaan tersebut masih beroperasi hingga sekarang. Terlebih, ada ribuan karyawan menggantungkan hidupnya pada Sritex. 

 

Keputusan pailit itu diambil setelah adanya permohonan dari salah satu kreditur yang merasa tidak terpenuhi kewajibannya. Dalam putusan tersebut, Sritex, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada PT Indo Bharat Rayon, selaku pemohon, berdasarkan Putusan Homologasi 25 Januari 2022.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah Ahmad Aziz menyebut, telah meminta penjelasan secara mendalam kepada Sritex. Termasuk mendiskusikan strategi untuk menyelamatkan perusahaan dan ribuan karyawan.

Baca Juga: Menindaklanjuti Instruksi, Pemkab Kulon Progo Segera Mengeluarkan Instruksi Bupati tentang Peredaran Miras Besok

Baca Juga: Dikira Bau Sampah Terbakar, Ternyata Kantor PLKB Kasihan Bantul Kobongan

Dia menyebut, putusan terkait kepailitan Sritex praktis memunculkan kekhawatiran bagi karyawan. "Ketika bicara soal pekerja, pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah alternatif terakhir. Bahkan, perusahaan tekstil itu masih mendapatkan pesanan hingga Maret 2025," paparnya, Selasa (29/10).

Dua bulan lalu, dia sempat mengunjungi Sritex pada malam hari. Ternyata, Sritex beroperasi 24 jam dengan tiga sif. Hingga saat ini pun, Sritex masih beroperasi. Para karyawan pun berangkat bekerja seperti biasa.

Aziz mengatakan, persoalan Sritex ini juga menuai atensi dari Presiden Prabowo Subianto hingga meminta sejumlah menteri untuk turut andil mencari solusinya. Pemerintah, lanjut dia, tidak membiarkan sektor tekstil tersebut lumpuh. Apalagi menyangkut hajat hidup orang banyak.

Selama ini, kata Aziz, salah satu penopang tumbuh kembang perekonomian di Sukoharjo adalah Sritex.

"Maka ini (Sritex pailit) menjadi atensi bapak Presiden dan menugaskan beberapa menteri untuk bisa mendalami permasalahan Sritex. Sehingga harapannya ada jalan keluar," lontarnya.

 Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembacokan di Gamping Sleman, Salah Satu Pelaku Kena Sabet Sajam Temannya, Sempat Mengaku Jadi Korban

Baca Juga: Polresta Jogja Tangkap Tujuh Orang Pelaku Kekerasan di Prawirotaman, Sebelum Aniaya Santri Lakukan Perusakan

Kendati dinyatakan pailit, Sritex masih bisa mengajukan kasasi. Aziz berharap, ada jalan keluar yang terbaik untuk Sritex. Meski nantinya benar-benar tidak ada solusi, dia berharap, seluruh karyawan mendapatkan haknya, termasuk uang pesangon. "Harapannya nanti ada kasasi yang diajukan oleh pihak Sritex dan bisa diterima. Selain itu, harapannya hak karyawan juga menjadi perhatian sehingga bisa diberikan," katanya.

Untuk diketahui, ada empat perusahaan yang tergabung dalam Sritex Group, yakni Sritex yang berlokasi di Sukoharjo, PT Sinar Pantja Djaja di Semarang, PT Bitrat Industries di Semarang, dan PT Primayudha Mandirijaya di Boyolali. Meski sudah dinyatakan pailit, empat perusahaan ini masih beroperasi secara normal. (aya/pra)

Editor : Heru Pratomo
#aziz #ahmad #tekstil #Sritex #pekerja #semarang #PHK #pengadilan #kepala disnakertrans jateng