Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pesantren Perbolehkan Santri Pulang ketika Hari Pencoblosan, KPU Kebumen Tak Buat TPS Khusus

Muhammad Hafied • Rabu, 30 Oktober 2024 | 15:05 WIB

ANTUSIAS: Santri saat mengikuti kirab untuk memperingati Hari Santri ke-10 di Lapangan Denggung Selasa (22/10/2024).
ANTUSIAS: Santri saat mengikuti kirab untuk memperingati Hari Santri ke-10 di Lapangan Denggung Selasa (22/10/2024).

KEBUMEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen terus melakukan pemeliharaan terkait daftar pemilih tambahan (DPTb) pada Pilkada 2024. Salah satu sasaran yang berpotensi masuk kategori DPTb adalah kalangan santri. Mereka diperbolehkan pindah memilih selama lokasi pesantren tidak sesuai dengan tempat pemungutan suara (TPS) tempat tinggal.

Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kebumen Joko Paripurno menyampaikan, secara ketentuan santri maupun mahasiswa diperbolehkan mengurus pindah memilih di Pilkada 2024. Dengan catatan lokasi pesantren berbeda dengan TPS yang telah ditentukan sesuai tempat tinggal.

"Khusus pondok itu sudah kami inventarisir. PPK dan PPS yang di wilayahnya ada pesantren, mereka sudah berkoordinasi dengan lurah pondok," kata Joko, Selasa (29/10).

Joko menerangkan, sebenarnya pesantren bisa saja mendirikan TPS khusus. Syaratnya setiap pesantren terdapat minimal 100 santri yang telah memiliki hak suara.

Baca Juga: Dikira Bau Sampah Terbakar, Ternyata Kantor PLKB Kasihan Bantul Kobongan

Baca Juga: Adakan Sidang Raya di Jogjakarta, ACT Alliance Soroti Masalah Kerusakan IklimBaca Juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembacokan di Gamping Sleman, Salah Satu Pelaku Kena Sabet Sajam Temannya, Sempat Mengaku Jadi Korban

Hanya saja, kata Joko, dari hasil koordinasi mayoritas pesantren menghendaki para santri menyalurkan hak pilih di rumah masing-masing.

Pihak pesantren, lanjut Joko, memberi ruang dan kesempatan bagi santri agar tetap mencoblos pada tanggal 27 November 2024 mendatang. Atas hal ini KPU Kebumen mengapresiasi kebijakan pesantren dalam mensukseskan gelaran Pilkada 2024. "Jadi pesantren memilih meliburkan. Satu hari diberi keleluasaan. Ada juga pagi boleh pulang, sore balik ke pondok," ucap Joko.

Joko memperkirakan, kalangan santri yang memanfaatkan layanan pindah memilih tidak lebih dari 200 santri. Hal ini berdasar fakta di lapangan bahwa santri lulusan jenjang SMA akan kembali ke tempat asal. "Begitu tamat sekolah ada yang mukim atau pulang.  Praktis di pesantren itu banyak dibawah 17 tahun," ujarnya.

Sementara itu, Pengurus Pesantren Al Hidayah, Sukron mengatakan, para santri akan terlibat aktif dalam proses demokrasi melalui Pilkada 2024. Bagi santri cukup umur akan diberi kesempatan dalam menyalurkan hak pilih. Rencananya, pihak pesantren akan memberikan waktu libur tidak lebih dari satu hari pada saat 27 November 2024.

"Kami tidak ingin membelenggu. Semua bebas memilih. Mungkin ada yang baru pertama kali nyoblos surat suara. Ya silahkan dimanfaatkan," ujarnya. (fid)

Editor : Heru Pratomo
#pesantren #KPU #kebumen #Pilkada #DPTB #santri