Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pengguna IKD di Desa Cerdas Cengkawakrejo, Banyuurip, Purworejo Lebihi Target

Jihan Aron Vahera • Senin, 28 Oktober 2024 | 09:20 WIB
Ilustrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Ilustrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

PURWOREJO - Desa Cengkawakrejo, Banyuurip, Purworejo berhasil menduduki peringkat pertama capaian penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) terbanyak. Yaitu, mencapai 31,81 persen dibandingkan desa cerdas yang lain.

Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purworejo Surahmi menyebut, Desa Cengkawakrejo merupakan salah satu desa cerdas yang melakukan perjanjian kerjasama layanan administrasi kependudukan dengan Disdukcapil Kabupaten Purworejo. "Desa tersebut telah memenuhi target penerapan IKD yang ditetapkan pemerintah pusat," ujarnya Minggu (27/10).

Dijelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan target penggunaan IKD sebanyak 30 persen dari wajib KTP yang telah melakukan perekaman di masing-masing kabupaten/kota. Dalam upaya untuk mencapai target tersebut, Disdukcapil Kabupaten Purworejo berkolaborasi dengan petugas registrasi desa cerdas melayani aktivasi IKD.

Baca Juga: Tingkatkan Konsumsi Ikan dan Fasilitasi Pelaku Usaha, Dinas Kelautan dan Perikanan Bantul Luncurkan Sohib

Baca Juga: Deteksi Malaria, Puskesmas di Bantul Ambil Sampel Darah Pelajar

Setidaknya, ada 40 desa cerdas di Kabupaten Purworejo yang melakukan kerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten Purworejo. "Desa Cengkawakrejo masih memimpin dengan capaian sebanyak 31,81 persen, disusul Desa maron (Kecamatan Loano) sebanyak 29,87 persen, dan urutan ketiga Desa Tegalaren (Kecamatan Purwodadi) dengan 16,72 persen," beber dia.

Petugas Registrasi Desa Cerdas Cengkawakrejo Ida Haryani mengungkapkan, pencapaian penggunaan IKD di desanya tidak lepas dari dukungan pemerintah desa yang sangat berkomitmen untuk terus melalui sosialisasi di setiap pertemuan RT atau RW. "Kami juga melakukan penjadwalan aktivasi dan mengimbau kepada warga, minimal satu KK ada yang telah teraktivasi IKD," terang dia.

Terpisah, Kepala Disdukcapil Purworejo Suryadi berharap, para petugas registrasi desa cerdas dapat terus berperan aktif dalam menyukseskan program pemerintah. "Yaitu, dengan mempersyaratkan aktivasi IKD setiap adanya permohonan layanan di Desa bagi warganya yang memiliki smartphone," tegas dia.

Dia berpesan kepada para petugas registrasi desa cerdas di Kabupaten Purworejo dapat menjaga kerahasiaan akses yang diberikan. "Karena data kependudukan sangat dilindungi oleh undang-undang," tandas Suryadi. (han/pra)

Editor : Heru Pratomo
#PIAK #Identitas Kependudukan Digital (IKD) #Banyuurip #desa cerdas #ikd #desa #Purworejo