KEBUMEN - Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Agama (PA) Kebumen tetap memberikan pelayanan meski ada seruan aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024. Para hakim dari kedua pengadilan tersebut tetap bekerja seperti biasa untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Panitera Pengadilan Agama (PA) Kebumen Sultan Hakim mengatakan, aktivitas pelayanan di PA Kebumen berjalan normal ditengah seruan mogok kerja para hakim. Pihaknya memastikan seruan aksi yang kini menjadi sedang perbincangan hangat tersebut tidak mengganggu kinerja kelembagaan.
"Tidak ada. Cukup diwakili teman-teman hakim lain. Kalau PN saya belum tahu infonya," kata Sultan, Senin (7/10).
Baca Juga: Dilaporkan melalui Sikadeka, KPU Kabupaten Magelang Minta Harga Selebaran Dihitung hingga per Item
Baca Juga: Tahukah Anda, Tantri Syalindri Batal Mundur dari Band Kotak karena Paralimpian dari Yogyakarta Ini
Baca Juga: Cuti Massal Hakim, Praktisi Hukum Unimugo: Tidak Menambah Simpati Masyarakat, Justru Sebaliknya
Penelaah Teknis Kebijakan PN Kebumen Mohamad Khozin mengatakan, tidak ada istilah mogok kerja di lingkungan PN Kebumen, meski sekarang sedang ramai seruan cuti hakim secara nasional. Dia menegaskan, pelayanan PN yang berada di Jalan Indrakila Nomor 15, Kebumen ini berlangsung normal.
"Sidang tetap jalan. Seperti hari biasa. Tadi baru ada sidang dua perkara. Besok juga tetap sidang," ungkapnya.
Khozin menyampaikan, pihaknya sudah mendengar perihal rencana aksi cuti massal yang berlangsung selama lima hari tersebut. Kendati begitu, PN Kebumen tetap memprioritaskan pelayanan sesuai sikap pimpinan Mahkamah Agung.
"Tidak pengaruh ke pelayanan. Dari pagi kantor kami buka. Besok malah ada 12 sidang," ucapnya.
Sekadar informasi, gerakan cuti massal ini merupakan buntut protes para hakim. Mereka menuntut perlu adanya kenaikan gaji karena kesejahteraan para hakim selama ini dinilai belum begitu diperhatikan. Aksi mogok kerja tersebut lalu disuarakan Solidaritas Hakim Indonesia.
Editor : Heru Pratomo