MUNGKID - Sebanyak 69 pejabat Pemprov Jateng dan Pemkab Magelang ditunjuk menjadi pengelola Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) An-Nuur, Sawitan, Magelang masa bakti 2024-2028. Pengelola MAJT terdiri dari unsur pejabat di Pemprov Jateng dan Pemkab Magelang. Termasuk tokoh-tokoh agama di Kabupaten Magelang.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jateng Musta'in Ahmad menambahkan, puluhan pejabat yang dikukuhkan itu nantinya akan mengelola MAJT An-Nuur. Termasuk di dalamnya ada Kemenag Provinsi Jateng.
Akan tetapi, pengelolaan MAJT murni menjadi kewenangan dari gubernur. Sehingga untuk pengelolaan anggaran dan lainnya, pengelola bisa berkomunikasi dengan gubernur.
Musta'in bersyukur, MAJT memiliki fasilitas yang luar biasa. Termasuk lahan parkir yang digunakan cukup luas dan akses masuknya mudah.
Baca Juga: Misteri Lulun Samak: Hantu Tikar Penunggu Sungai yang Mengerikan dalam Legenda Masyarakat Sunda
"Kalau nanti ada pembekalan manasik haji, bisa dilakukan di sini, itu bagus. Bahkan, saya sempat berimajinasi kalau bagian tengahnya (lantai 2) dibikin miniatur ka'bah, tapi tidak permanen. Orang bisa tawaf," sebutnya usai pengukuhan di MAJT An-Nuur Kabupaten Magelang, Rabu (25/9).
Untuk diketahui, anggaran yang digunakan untuk membangun MAJT An-Nuur Kabupaten Magelang berasal dari APBD Provinsi Jateng dan APBD Kabupaten Magelang. Yaitu sekitar Rp 121,5 miliar dan ditambah dengan Rp 4,6 miliar untuk sarana prasarana di MAJT. Sehingga totalnya sekitar Rp 126,1 miliar.
Sementara itu, Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto mengutarakan, MAJT ini merupakan salah satu kebanggaan bagi masyarakat di Kabupaten Magelang. Dia berharap, keberadaan MAJT ini bisa membawa manfaat bagi masyarakat, terutama sebagai tempat untuk menjalankan ibadah.
"Harapannya para pengelola bisa menjalankan tugasnya dengan baik untuk menjaga dan merawat MAJT sehingga bermanfaat bagi masyarakat," lontarnya. (aya/pra)
Editor : Heru Pratomo