KEBUMEN - Pembukaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Kebumen mendapat antusias masyarakat. Tercatat, dari 335 formasi yang tersedia proses seleksi CPNS diikuti 7.229 peserta.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kebumen Moh Amirudin mengatakan, berdasar hasil seleksi 5.876 peserta dinyatakan memenuhi syarat administrasi.
Adapun seluruh proses CPNS ini dilakukan berbasis sistem dalam jaringan. "Pembukaan pendaftaran mulai 20 Agustus kemarin. 914 peserta dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat," ungkap Amirudin, Jumat (20/9).
Amirudin menerangkan, pascaseleksi adminitrasi masih ada tahap masa sanggah. Di mana peserta yang tak lolos administrasi diberikan masa sanggah selama tiga hari, mulai 20-22 September 2024. Sedangkan bagi peserta yang lolos administrasi akan mengikuti tahap seleksi berikutnya.
Dia menegaskan, masa sanggah tidak dapat dilakukan untuk perbaikan berkas yang diunggah. Melainkan untuk menyanggah instansi terkait jika hasil verifikasi berkas tidak sesuai. "Boleh dilakukan. Sanggahan itu ketika peserta tidak lolos tapi tidak ada kesalahan berkas," jelasnya.
Amirudin menerangkan, masyarakat yang ingin melamar CPNS terbilang cukup banyak, namun ada yang terhambat berbagai hal. Terutama para peserta kurang cermat dalam input data. Selain itu, peserta yang dinyatakan tidak lolos karena terdapat ketidaksesuaian ijazah serta faktor kelengkapan dokumen.
Tahun ini, kata Amirudin, pemerintah hanya menyediakan 335 formasi CPNS di lingkup Pemkab Kebumen. Terdiri dari 5 tenaga kesehatan dan 330 tenaga teknis. "Kalau semua sudah beres. Tinggal persiapan seleksi kompetensi dasar. Jadwalnya Oktober, bulan depan," sebutnya.
Sementara itu, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengingatkan, agar masyarakat tidak tergiur dengan iming-iming oknum tertentu selama proses seleksi CPNS. Dia menegaskan, seluruh proses seleksi CPNS dilakukan secara transparan dan akuntabel. Terlebih sistem yang digunakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini sudah berbasis teknologi. "Kalau ada yang ngaku bisa meloloskan dan meminta imbalan, langsung lapor ke polisi. Itu pasti penipuan," ucapnya. (fid)
Editor : Heru Pratomo