Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tanah untuk Jalan dan Saluran di Purworejo Belum Bersertifikat, 434 Bidang Tanah Masuk Target Sertifikasi

Jihan Aron Vahera • Selasa, 17 September 2024 | 15:25 WIB
ILUSTRASI SERTIFIKAT TANAH
ILUSTRASI SERTIFIKAT TANAH

PURWOREJO - Sebanyak 434 bidang tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo sudah masuk target sertifikasi tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo.

Saat ini, Pemkab Purworejo terus berupaya agar proses sertifikasi aset tanah pemkab cepat dan segera tuntas. Mengingat, hingga saat ini masih ada aset pemerintah yang belum tersertifikasi, khususnya tanah yang diperuntukkan untuk jalan dan saluran.

Untuk itu, Pemkab Purworejo terus menjalin kerjasama dengan BPN Purworejo dalam rangka menuntaskan tanah tanah yang belum bersertifikat, agar segera bersertifikat. "Sebanyak 434 barang milik daerah (BMD) berupa tanah sudah masuk target untuk disertifikasi," ujar Kepala Kantor Pertanahan Purworejo Andri Kristanto Senin (16/9).

Baca Juga: Antisipasi Megathrust dan Bencana Alam, PHRI DIY Membentuk Satgas Siaga Bencana

Baca Juga: Kencangnya CBR series Antarkan Pebalap Astra Honda Raih Podium ARRC Sepang

Dikatakan, saat ini berkas yang sudah didaftar dan dilaksanakan pengukuran sejumlah 362 bidang. Kemudian, yang sudah terbit peta bidang tanah (PBT) sejumlah 219 bidang. "Berkas yang sudah didaftar permohonan SK sampai dengan terbit sertipikat sejumlah 197 bidang dan 34 berkas sisa 2023 sudah diserahkan ke instansi terkait," imbuhnya.

Andri berharap, dengan dijalinnya kerjasama antara Pemkab Purworejo dan BPN dapat mempercepat pelayanan dan pengintegrasian data dan informasi kepada masyarakat di bidang pertanahan.

Selain itu, dapat meningkatkan sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi serta mewujudkan tata kelola administrasi pemerintahan yang baik antara kantor pertahanan Kabupaten Purworejo dengan Pemkab Purworejo.

Sementara, Bupati Purworejo Yuli Hastuti sangat berharap, tanah milik pemerintah daerah (pemda) yang belum bersertifikat dapat segera tuntas. Menurutnya, Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo sangat berperan dalam percepatan penyertifikatan tanah milik pemda.

Baca Juga: Rafinha Ditantang Cetak Gol di Laga Tandang, Kamis PSIM Yogyakarta Dijamu Bhayangkara Presisi FC di Tegal

Baca Juga: Nadiem Makarim Tak Lagi Jadi Mendikbudristek, Tokoh Muhammadiyah Berpotensi Masuk Kabinet Zaken

"Saya harap proses penyertifikatan tanah pemda dapat terlaksana dengan semakin baik dan cepat," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Purworejo Agus Ari Setiyadi menyebutkan, dari 5.206 bidang tanah milik pemda ada 1.538 tanah yang belum bersertifikat.

Dia menyebutkan, sebanyak 1.538 tanah itu didominasi oleh tanah yang peruntukannya untuk jalan dan saluran. Selain itu, terdapat beberapa tanah yang belum dapat dilakukan penyertifikatan karena terkendala dengan asal-usul perolehan masa lalu. (han/pra)

 

Editor : Heru Pratomo
#bidang #pemkab #kantor pertanahan #BMD #berkas #sertifikat #Purworejo