MUNGKID - Pemasangan chattra atau payung di stupa induk Candi Borobudur, ditunda. Keputusan itu didasarkan pada hasil rapat koordinasi tingkat menteri terkait Pelestarian Candi Borobudur sebagai Situs Warisan Dunia, Rabu (11/9/2024).
Penundaan ini selaras dengan hasil kajian teknis dan Detail Engineering Design (DED) yang disusun oleh tim ahli dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Hasilnya, masih perlu dilakukan studi yang lebih mendalam terkait otentisitas chattra.
Dengan demikian, rencana peresmian chattra yang semula dijadwalkan pada 18 September 2024 pun ditunda.
Karena tim membutuhkan evaluasi kembali agar seluruh proses selaras dengan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Konvensi Warisan Dunia Tahun 1972.
Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama (Kemenag) RI Sunanto menjelaskan, BRIN telah melakukan pengamatan langsung, pengukuran, pengujian, perhitungan, serta analisis kekuatan. Hasilnya, kondisi material chattra ada yang tidak utuh atau terbagi banyak bagian batu.
Kemudian, batu bahan material tidak memiliki kait antarbatu. Karena itu, Kemenag berencana untuk melakukan pembahasan lebih lanjut terkait pendekatan adaptasi untuk chattra dengan menekankan aspek spiritual umat Buddha.
"Maka, memerlukan tahapan yang harus dikoordinasikan sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Sunanto dalam rilis yang diterima, Rabu malam (11/9/2024).
Terkait pemasangan chattra tersebut, Kemenag berkomitmen untuk mematuhi prosedur dan kaidah yang diatur dalam Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya.
Sunanto mengungkapkan, ada tujuh tindak lanjut yang perlu ditempuh agar target pemasangan chattra bisa selesai dalam waktu satu tahun.
Pertama, proses adaptasi untuk pemasangan chattra di Candi Borobudur dimulai dengan penyusunan dokumen rencana kegiatan adaptasi yang komprehensif.
Kedua, menyempurnakan dokumen studi kelayakan yang telah ada yang mencakup kajian spiritual, kajian teknis, dan DED.
Ketiga, melakukan komunikasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai konsensus yang akan diintegrasikan ke dalam studi kelayakan.
Keempat, tim kajian dampak cagar budaya (KDCB) yang baru perlu ditunjuk untuk mengevaluasi dampak berdasarkan dokumen-dokumen yang telah disusun untuk selanjutnya dilakukan uji publik. Kelima, yaitu mengajukan permohonan izin.
Menurutnya, penting untuk melakukan konsultasi dengan UNESCO Jakarta dan ICOMOS Indonesia.
Keenam, mengajukan permohonan izin adaptasi ke Kemendikbudristek dan memperoleh rekomendasi positif dari Dewan Pengarah Badan Otorita Borobudur.
Ketujuh, pemasangan chattra hanya dapat dilaksanakan setelah mendapatkan izin adaptasi resmi dari Kemendikbudristek.
Ketujuh langkah ini, lanjut Sunanto, telah dibahas dalam rapat koordinasi tingkat menteri terkait Pelestarian Candi Borobudur sebagai Situs Warisan Dunia yang dipimpin oleh Menko Marves.
"Sejumlah langkah tersebut ditargetkan dalam satu tahun ke depan untuk selanjutnya direalisasikan pemasangan chattra di Candi Borobudur dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku untuk memenuhi harapan umat Buddha," jelasnya.
Untuk diketahui, rencana pemasangan chattra ini telah dibahas dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengembangan Destinasi Pariwisata Super Prioritas Semester 1 Tahun 2023 oleh Kemenko Marves. Yang dihadiri Menteri BUMN, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri Agama, MenPANRB, Menteri ATR/BPN, BRIN, dan kepala daerah pada 21 Juli 2023. (aya)
Editor : Winda Atika Ira Puspita