KEBUMEN - Pemkab Kebumen mengalokasikan anggaran bantuan sosial senilai Rp 1,8 miliar untuk para petani tembakau. Anggaran tersebut diambil dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024.
Bantuan tersebut diberikan secara bertahap kepada 1.500 petani tembakau. Masing-masing penerima akan mendapat uang tunai sebesar Rp 1,2 juta yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Bansos ini paling banyak diberikan kepada petani tembakau di dua kecamatan penghasil tembakau, yakni Kecamatan Karangsambung dan Karanggayam.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kebumen Dwi Suliyanto mengatakan, petani tembakau menjadi sasaran utama penerima bantuan tunai dari DBHCHT. Bantuan tersebut diharapkan menjadi stimulan peningkatan kesejahteraan para petani tembakau di wilayah Kebumen.
Baca Juga: Kualitas Udara di Kota Jogja Masih Baik tapi Menurun, DLH Jelaskan Penyebabnya
Baca Juga: Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Disnaker Sleman Buat Program Taksi Pekerja
"Bantuan kami berikan untuk mengurangi beban ekonomi para buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok," ucapnya, Rabu (11/9).
Dwi menjelaskan, pada Perubahan APBD Tahun 2024, Kabupaten Kebumen kembali mendapat tambahan anggaran DBHCHT. Dari anggaran tersebut dialokasikan untuk tambahan penerima bantuan sejumlah 800 petani tembakau.
Dia berharap, adanya bantuan dari pemerintah akan memberikan semangat para petani untuk terjun di sektor pertanian tembakau. "Besaran bantuan diberikan utuh tanpa adanya potongan apapun," tegasnya.
Anggota DPRD Kebumen Bambang Sutrisno mengapresiasi perhatian pemerintah daerah kepada para petani tembakau. Dia meminta agar program bantuan tersebut diberikan secara konsisten.
Selain bantuan uang, dia juga mendorong pemberian bantuan alat pertanian juga lebih ditingkatkan. "Sudah luar biasa ya. Tidak dipungkiri petani tembakau juga elemen penyumbang pajak lewat cukai. Memang mestinya diperhatikan," ujarnya. (fid/pra)
Editor : Heru Pratomo