Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

KPU Kebumen Buka Pendaftaran Pemantau dan Lembaga Survei Pilkada, Ini Syaratnya

Muhammad Hafied • Jumat, 23 Agustus 2024 | 15:55 WIB

Ilustrasi Pilkada 2024
Ilustrasi Pilkada 2024

RADAR JOGJA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen telah membuka pendaftaran pemantau Pilkada 2024 sejak Februari silam. Namun, hingga jelang tahap pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati tampaknya masih sepi peminat.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kebumen Muhammad Sobir menyatakan, pihaknya masih membuka peluang bagi kelompok masyarakat yang berminat menjadi pemantau Pilkada. Selain pemantau, KPU juga membuka pendaftaran untuk lembaga survei dan hitung cepat pilkada. "Silahkan datang ke kantor atau bisa unduh di webiste. Nanti kami verifikasi berkas," jelas Sobir, Kamis (22/8).

Sobir mengatakan, keberadaan pemantau serta lembaga survei cukup penting dalam gelaran Pilkada 2024. Pemantau akan menjai bagian mitra KPU dalam upaya peningkatan partisipasi aktif masyarakat menyangkut pilkada. "Tugasnya supproting sistem demokrasi. Sementara baru satu pemantau. Kami masih buka pendaftaran," ucap Sobir.

Baca Juga: Arif-Rista Kantongi 23 Kursi Parlemen, Diusung Lima Parpol Maju di Pilkada Kebumen

Baca Juga: Minim Kreativitas Permainan Masih Jadi PR PSIM Jogja, Seto Nurdiyantoro Berharap Bisa Muncul saat Uji Coba Melawan Deltras Sidoarjo

Baca Juga: Jika Tak Direspons, Ancam Lakukan Pisowanan Agung II, Turun ke Jalan Massa di Jogja Kawal Putusan MK

Sobir menyebut, ada beberapa syarat yang harus terpenuhi sebelum pendaftar ditetapkan sebagai pemantau pilkada. Antara lain harus diajukan dari organisasi atau lembaga kemasyarakatan yang berbadan hukum.

Kemudian, bersifat independen dan punya sumber dana yang jelas. Jika syarat tersebut tidak terpenuhi, maka pemantau pilkada akan dikenakan sanksi karena dianggap telah melanggar kode etik. "Pemantau akan kami beri akreditasi. Setelah itu berhak melakukan pemantauan dari awal sampai akhir tahapan," kata Sobir.

Kader PMII Kebumen Syarif Hidayat menyatakan, kalangan mahasiswa akan ikut mengawal setiap proses tahapan Pilkada 2024. Dia juga mengajak bagi para pemilih pemula, khususnya kalangan mahasiswa agar tidak apatis dengan proses pemilihan calon kepala daerah. "Walaupun bukan bagian tim pemantau, kami selalu memantau. Sudah sampai mana tahapan, tetap kami ikuti," ungkapnya. (fid)

Editor : Heru Pratomo
#lembaga survei #KPU #kebumen #demokrasi #pemantau