RADAR JOGJA - PKB menunjuk Muhammad Fauhan Fawaqi Al Hasani sebagai Ketua Sementara DPRD Kebumen. Putra mahkota Syuriah PCNU Kebumen itu dipilih sebagai pucuk pimpinan lembaga dewan karena dinilai cukup progresif.
Ketua DPC PKB Kebumen Zaeni Miftah mengatakan, penunjukkan Gus Fauhan atas pertimbangan musyawarah internal partai. Dipilihnya Gus Fauhan juga atas persetujuan mayoritas anggota dewan terpilih dari PKB. "Sudah diputuskan. Kemarin sudah rapat. Dipilih Gus Fauhan," jelasnya, Rabu (7/8).
Zaeni menjelaskan, penunjukan ketua sementara lembaga dewan telah diatur melalui mekanisme dan aturan partai. Dari 11 nama dewan PKB terpilih, Gus Fauhan dinyatakan memenuhi kriteria sebagai kandidat terkuat.
Baca Juga: Menjelajahi Wisata Jungwok Blue Ocean: Santorininya Gunungkidul Yogyakarta
Baca Juga: 25 Pasang Pengantin Nikah Bareng Merdeka, Manfaatkan Momentum HUT ke-79 Kemerdekaan RI
"Ada voting. Kami beri keleluasaan teman-teman pilih siapa yang akan jadi ketua sementara," bebernya.
Gus Fauhan merupakan politisi muda PKB. Dia maju perdana sebagai calon anggota dewan dari Dapil 7 (Kecamatan Sadang, Karangsambung, Krakal dan Poncowarno). Meski politisi pendatang baru, Gus Fauhan mampu meraup 8.138 suara atau perolehan suara terbanyak di dapil.
Sebelumnya, Gus Fauhan memberanikan diri mendaftar sebagai bakal calon bupati (bacabup). Namun, sikap politik itu pupus di tengah jalan. Dia menyatakan mundur dari kontestasi karena tak berhasil mengantongi restu dari sembilan kiai sepuh di Kebumen.
Baca Juga: Dukung Korporasi Petani, Kustini: Gerakkan Roda Ekonomi demi Terwujudnya Ketahanan Pangan Nasional
Kader NU itu juga menyatakan mundur dari kontestask bacabup bukan atas desakan pihak manapun. Tapi murni dari keinginan pribadi.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kebumen Munadi mengatakan, sudah menerima dua nama pimpinan DPRD Kebumen. Masing-masing telah disetorkan PKB dan PDIP. Kedua parpol tersebut berhak mengajukan nama calon ketua dan wakil ketua. "Ya, sudah kami terima. Tapi pengumuman besok pas pelantikan," terangnya. (fid)
Editor : Heru Pratomo