PURWOREJO - Selama Operasi Patuh Candi 2024, sebanyak 1.574 pelanggar terekam sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Pengendara sepeda motor paling mendominasi pelanggaran lalu lintas (lalin).
KBO Satlantas Polres Purworejo Iptu Subandi menyampaikan, pengendara motor yang melanggar lalin tersebut sebagian besar tidak mengenakan helm yaitu sebanyak 762 pelanggar.
"Kemudian, melawan arus sebanyak 601 pelanggaran, dan sebagainya," katanya, Rabu (7/8/2024).
Dia menjelaskan, Operasi Patuh Candi 2024 telah berlangsung selama dua pekan yaitu 15-28 Juli lalu.
Kendati ada operasi patuh candi, belum banyak masyarakat memiliki kesadaran tertib berlalu lintas.
"Setelah selesai (operasi patuh candi), masih banyak warga yang kembali tidak patuh berlalu lintas," ujarnya.
Dia sangat menyayangkan hal itu. Seharusnya, setelah operasi selesai masyarakat semakin teredukasi.
Selain itu, lebih paham akan pentingnya tertib lalu lintas tetapi justru sebaliknya.
"Kami sangat mengimbau kepada masyarakat agar tertib lalu lintas menjadi budaya. Tetap patuh lalu lintas meski tidak ada operasi," tegas dia.
Iptu Subandi mengatakan, dibanding dengan operasi patuh pada 2023 lalu, jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kabupaten Purworejo mengalami penurunan.
Di 2023, jumlah laka lantas selama Operasi Patuh Candi tercatat 19 kasus. Sedangkan, di 2024 ini turun menjadi 15 kasus kecelakaan.
Selama Operasi Patuh Candi berlangsung, Satlantas Polres Purworejo lebih mengedepankan langkah preventif yaitu, dengan memberikan sosialisasi atau edukasi kepada masyarakat untuk mencegah fatalitas korban laka lantas dan meningkatkan disiplin berlalu lintas.
"Kami juga sosialisasi kepada para pengguna sepeda listrik agar tetap mematuhi aturan lalulintas. Saat mengendarai sepeda listrik harus mengenakan helm SNI, di lampu merah harus berhenti, umur pengendara sepeda listrik minimal 12 tahun, dan sebagainya," tambahnya. (han)
Editor : Winda Atika Ira Puspita