PURWOREJO - Potensi bencana alam di Kabupaten Purworejo menjadi perhatian penting semua pihak.
Mengingat, potensi ini tak hanya berdampak ada kerugian fisik dan material melainkan arsip penting pemerintahan.
Oleh sebab itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinpusip) Purworejo memberikan sosialisasi kepada pemerintah desa (pemdes) di Kabupaten Purworejo terkait sosialisasi identifikasi dan evakuasi arsip pasca bencana.
Bupati Purworejo Yuli Hastuti mengingatkan, Kabupaten Purworejo merupakan salah satu kebupaten di Provinsi Jawa Tengah yang rawan bencana alam.
Geografis Kabupaten Purworejo yang sebagian berupa pegunungan dan pantai berdampak pada kemungkinan bencana alam berupa tanah longsor, banjir, dan tsunami.
"Bencana itu tidak hanya mengakibatkan kerugian fisik dan material, tapi juga dapat berdampak pada kerusakan arsip-arsip penting, termasuk yang dimiliki oleh pemdes," katanya Selasa (30/7/2024).
Yuli menjelaskan, arsip memiliki peran penting dalam administrasi pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
"Sehingga penting dalam melindungi dan menyelamatkan arsip dari kemungkinan kerusakan atau kehilangan akibat bencana. Maka, (aparat pemdes) harus memiliki kesiapsiagaan yang tinggi," ujarnya.
Dia berharap, melalui sosialisasi tersebut, pemdes dapat memahami dan menguasai teknik identifikasi serta evakuasi arsip pasca bencana.
Pun, memastikan setiap desa memiliki rencana darurat yang efektif untuk melindungi arsip-arsipnya.
"Kami berpesan agar desa selalu siap siaga dan bekerja sama dalam menghadapi segala kemungkinan bencana yang mungkin terjadi," pesan Yuli.
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan arsip pasca bencana tidak hanya bergantung pada pengetahuan dan keterampilan teknis semata, tetapi juga pada komitmen untuk menjaga dan melindungi arsip sebagai warisan informasi bagi generasi mendatang.
Kepala Dinpusip Purworejo Eny Sudiyati menjelaskan, arsip desa menjadi dokumen yang sangat penting.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait evakuasi dan identifikasi arsip akibat bencana kepada pemdes.
Tak kalah penitng juga menjadi motivasi bagi perangkat daerah untuk berupaya meningkatkan dan menyempurnakan sistem kearsipan.
"Selain itu, untuk memberikan perhatian yang maksimal agar keberadaan arsip dapat berfungsi sebagaimana mestinya," jelasnya.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara bertahap mulai 29 Juli 2024 hingga 2 Agustus 2024.
Pada Selasa (30/7), sosialisasi dilaksanakan di Kecamatan Banyuurip dengan peserta dari Kecamatan Banyuurip, Purworejo, Kaligesing, dan Bayan. (han)
Editor : Winda Atika Ira Puspita