MAGELANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Magelang bakal melakukan uji coba penerapan kebijakan lima hari sekolah.
Terutama untuk tingkat TK, SD, dan SMP negeri yang sebelumnya enam hari. Kebijakan ini berlaku pada tahun ajaran 2024/2025.
Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Juga didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.
Kepala Disdikbud Kabupaten Magelang Slamet Achmad Husein mengatakan, rencananya, kebijakan itu bakal diujicobakan pada awal tahun ajaran 2024/2025 atau 22 Juli mendatang.
"Meskipun ini kesempatan di tahun terakhir, tapi kami istilahnya uji coba (penerapan lima hari sekolah) karena masih melihat perkembangan," katanya, Kamis (18/7/2024).
Disdikbud mencatat ada 808 TK, 596 SD, dan 135 SMP negeri yang menjadi kewenangan disdikbud Kabupaten Magelang.
Nantinya, kegiatan pembelajaran akan berlangsung mulai Senin hingga Jumat. Sementara Sabtu dan Minggu libur.
Dalam praktiknya, ada penambahan satu jam pelajaran bagi siswa atau setara dengan 35 menit untuk jenjang SD dan 40 menit untuk SMP.
Surat edaran terkait kebijakan itu pun sudah disampaikan ke masing-masing satuan pendidikan.
Dia menambahkan, untuk kegiatan ekstrakurikuler bisa dilaksanakan pada Sabtu atau Minggu.
Sedangkan bagi sekolah swasta diminta untuk menyesuaikan kebijakannya.
"Kami akan melakukan evaluasi dalam pelaksanaannya. Termasuk laporan dari orang tua atau wali siswa," ujarnya.
Lain halnya dengan Kabupaten Magelang, Kota Magelang belum menerapkan kebijakan tersebut.
"Sebetulnya kami sudah diskusi dengan kepala sekolah maupun orang tua atau wali siswa, tapi belum ada keputusan (penerapan lima hari sekolah," jelas Kepala Disdikbud Kota Magelang Imam Baihaqi.
Ada sejumlah hal yang dipertimbangkan, sebab penerapan lima hari sekolah praktis akan menambah jam pelajaran siswa dan berpotensi pulang mendekati sore hari, yakni 14.15 untuk SMP. Padahal, kata dia, ada siswa yang juga mengaji di taman pendidikan Al-Qur'an (TPQ).
Hal itu, dikhawatirkan mengganggu kegiatan mengaji para siswa.
"Tetapi ini masih kami diskusikan lagi. Mungkin perlu dikomunikasikan dengan tokoh-tokoh agama. (Senin nanti) belum (lima hari sekolah). Masih kami diskusikan lagi karena ada yang keberatan," tegasnya. (aya)
Editor : Winda Atika Ira Puspita