RADAR JOGJA - Seluruh kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo dicek untuk mengetahui ketertiban administrasi pengelolaan barang milik daerah. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari 3-5 Juli.
"Total kendaraan dinas milik Pemkab Purworejo ada 1.648 unit kendaraan dinas yang tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah," ujar Kasubbid Penatausahaan Barang Milik Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) Purworejo Kiki Prihantono, kemarin (4/7).
Kendaraan dinas itu mencakup semua kendaraan baik roda dua, roda tiga, roda empat, dan roda enam. Yakni, baik yang berposisi di semua organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk kendaraan milik pemkab yang dipinjamkan di instansi vertikal.
Kegiatan pengecekan tersebut diawali dengan apel kendaraan roda dinas bagi seluruh OPD pada Rabu (3/7) di GOR Sarwo Edhie Wibowo. Pelaksanaan pengecekkan juga dilakukan di tempat yang sama.
Kiki mengungkapkan, pengecekan tersebut selain untuk mengetahui ketertiban administrasi, juga dalam rangka penyusunan database kendaraan dinas atau kendaraan bermotor milik Pemkab Purworejo agar lebih akurat dan akuntabel.
Adapun pengecekkan yang dilakukan meliputi, pencocokkan data kendaraan dengan STNK, pencocokkan nomor polisi dengan data aset, hingga kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor. "Kami melibatkan personel dari Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Purworejo juga untuk melakukan validasi kepatuhan pembayaran pajak," ungkapnya.
Dalam kegiatan juga diadakan pula pelayanan pembayaran pajak bagi kendaraan dinas yang sudah jatuh tempo. Sekaligus untuk mengetahui juga perubahan data atau nomor polisi yang belum tercatat dalam data aset. (han/din)