Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

KPU Purworejo Mulai Proses Coklit Data Pemilih untuk Pilkada 2024, Tokoh Agama Hingga Pejabat Publik Jadi Sasaran Awal

Jihan Aron Vahera • Rabu, 26 Juni 2024 | 17:25 WIB
Pantarlih di Purworejo saat melakukan coklit di rumah tokoh agama, masyarakat, dan pejabat publik.
Pantarlih di Purworejo saat melakukan coklit di rumah tokoh agama, masyarakat, dan pejabat publik.

PURWOREJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purworejo memulai proses kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024.

Tokoh agama, masyarakat, hingga pejabat publik menjadi sasaran awal.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Purworejo Abdul Azis mengatakan, mereka menjadi sasaran awal karena sekaligus bisa turut mensosialisasikan ke masyarakat bahwa kegiatan coklit data pemilih untuk Pilkada 2024 sudah dimulai.

"Iya supaya para tokoh agama, masyarakat, dan pejabat bisa ikut mensosialisasikan ke masyarakat," katanya, Rabu (26/6/2024).

Azis menjelaskan, anggota KPU Purworejo ikut turun langsung melakukan monitoring. Hal ini untuk memastikan kelancaran petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) pada awal pencoklitan.

"Keikutsertaan kami di lapangan hanya sebatas monitoring untuk memastikan pantarlih sudah melakukan tugasnya sesuai prosedur," ujarnya.

Adapun sejumlah prosedur tersebut antara lain, pantarlih ketika turun ke lapangan untuk mendata pemilih harus menggunakan identitas, mengenakan rompi dan topi serta membawa perlengkapan untuk melaksanakan coklit.

Kemudian, usai data pemillih dicoklit, petugas akan memasang stiker sebagai tanda bahwa rumah yang bersangkutan sudah dilakukan coklit.

Pun diawal pencoklitan, para petugas pantarlih dari tempat pemungutan suara (TPS) terdekat melakukan tugasnya dengan didampingi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD).

"Pantarlih tiap desa/kelurahan diminta untuk mencoklit lima rumah atau kepala keluarga yang masuk kategori tokoh masyarakat, agama dan pejabat publik di wilayahnya," jelasnya.

Baca Juga: Kelompok Relawan dan Ormas Kulon Progo Gelar FGD dan Konsolidasi Hadapi Kerawanan Pilkada 2024: Ancaman Non Militer di Dapan Mata

Azis menyebut, sejumlah tokoh di Kabupaten Purworejo yang sudah dicoklit di antaranya pengasuh Ponpes An-Nawawi Berjan KH Achmad Chalwani, Pengasuh Ponpes Al Iman Bulus KH Hasan Agil Baabud (Wan Hasan), anggota DPRD Purworejo 2024-2029 terpilih Cipto Waluyo, Bupati Purworejo, dan Ketua DPRD Purworejo.

Ketua DPRD Purworejo Dion Agasi Setiabudi berharap agar tahapan coklit ke depan bisa berjalan lancar.

"Saya harap petugas (pantarlih) bisa bekerja secara maksimal sehingga tidak ada pihak yang kehilangan hak pilih," harap Dion.

Sebagai informasi, jumlah pantarlih di Kabupaten Purworejo sebanyak 2.364 orang yang akan melakukan pendataan pemilih di 1.383 TPS di Kabupaten Purworejo.

Mereka akan melakukan pendataan data pemilih dengan mengkroscek ulang daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) yang di terima dari Kemendagri ke KPU RI dan juga data yang ada dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Ketua KPU Purworejo Jarot Sarwosambodo meminta agar masyarakat kooperatif saat didatangi oleh pantarlih.

Sebab, pendataan data pemilih adalah bagian penting yang dilakukan sebagai upaya KPU Purworejo dalam menyajikan data pemilih yang tepat dan akurat. (han)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#pilkada 2024 #Coklit Daftar Pemilih #Komisi Pemilihan Umum #KPU Purworejo #pantarlih #Purworejo