MAGELANG - Polres Magelang Kota menguak fakta baru mengenai penemuan mayat bayi yang dibuang di tempat pembuangan sampah (TPS) Kampung Kluyon, Magelang Utara.
Sang ibu yang berinisial SYK, (20), tega membuang darah dagingnya sendiri.
Mirisnya, SYK diketahui melahirkan bayinya secara mandiri, tanpa bantuan orang lain di rumahnya. Bahkan, orang tua pelaku tidak mengetahui perihal kehamilan sang anak. Sebab, SYK tergolong pendiam dan tertutup.
Kapolres Magelang Kota AKBP Herlina menuturkan, mayat bayi perempuan itu ditemukan di sebuah TPS pada Kamis (30/5/2024) lalu.
"Pelaku berinisial SYK, mahasiswi di salah satu universitas. Dia sengaja menghilangkan nyawa bayinya," katanya, Kamis (20/6/2024).
Saat ini, pelaku masih dalam proses observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof dr Soerojo Magelang.
Herlina menyebut, pelaku tidak ditahan karena mempertimbangkan kesehatan jiwa dan perawatan pasca persalinan. Namun, seluruh berkas perkara sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Kota Magelang.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Magelang Kota Aiptu Agus Setyawan menambahkan, setelah melakukan serangkaian olah TKP, polisi berhasil menemukan ibu yang membuang bayinya.
SYK ditangkap saat berada di rumahnya. Namun, pelaku harus menjalani perawatan intensif pasca melahirkan di RSJ Prof dr Soerojo Magelang.
Termasuk melakukan observasi berkaitan dengan kejiwaan pelaku.
"Kurang dari lima jam sejak bayi itu ditemukan, kami berhasil mengungkap pelaku yang merupakan ibunya sendiri," bebernya.
Dia menjelaskan, mayat bayi itu ditemukan oleh petugas sampah dalam kondisi terbungkus plastik kresek hitam.
Sementara tangan dan kakinya dilakban, lalu dibungkus dengan celana kulot hitam. Ditambah seprai dan beberapa potong dalaman.
Agus menyebut, pelaku melakukan persalinan secara mandiri di dalam kamarnya.
Bahkan, kedua orang tua SYK tidak mengetahui anaknya mengandung hingga melahirkan, meski tinggal pada atap yang sama. Sebab SYK dinilai sangat tertutup dan aktivitas di rumahnya terbatas.
Pun, saat perutnya membesar disebut, bahwa kedua orang tua SYK tidak sedikitpun menaruh curiga terhadap sang anak.
"Dia (pelaku) melahirkan dan memotong tali pusarnya sendiri. Bayi itu diperkirakan lahir Rabu (29/5/2024) dan esoknya dibuang ke tempat sampah," jelasnya.
Bayi dengan berat sekitar 2,719 kilogram dan tinggi 47 sentimeter itu diperkirakan sudah meninggal sekitar 12 jam.
Terkait motif pelaku, Polres Magelang Kota masih berupaya mendalami. Sebab pelaku belum bisa menjelaskan secara rinci saat diklarifikasi. (aya)
Editor : Winda Atika Ira Puspita