Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sempat Dinyatakan Hilang, Warga Kebumen Ditahan Imigrasi Jepang, Pemkab  Upayakan Kepulangan ke Tanah Air

Muhammad Hafied • Senin, 17 Juni 2024 | 17:10 WIB

 

 

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kebumen Budhi Suwanto.  (Hafied/Radar Jogja)
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kebumen Budhi Suwanto. (Hafied/Radar Jogja)

RADAR JOGJA - Seorang warga Kebumen, Revi Cahya Widi Sulihatun, 24, ditahan pihak otoritas keamanan Jepang. Ia ditangkap karena diduga melanggar penggunaan visa yang tidak sesuai peruntukannya.

Atas kejadian ini, Pemkab Kebumen melalui dinas terkait telah menerima laporan perihal kasus Revi. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kebumen kini sedang berupaya berkomunikasi dengan berbagai pihak demi kepulangan Revi ke tanah air.

"Ya, sudah ada laporan. Identitas dan lokasi yang bersangkutan sudah diketahui," jelas Kepala Disnaker Kebumen Budhi Suwanto kemarin (16/6). Ia mengatakan, saat ini pihaknya intens berkomunikasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk kepulangan Revi.

Budhi mengaku belum berani bicara terkait kronologi atau kejadian pasti yang membuat warga Kebumen ini ditahan otoritas keamanan Jepang. "Secepatnya ya. Kami juga masih menunggu informasi dari Jepang," jelasnya.

Sebelumnya, beredar video viral yang menyebut Revi sempat dinyatakan hilang. Lantas di saat pihak keluarga berupaya mencari keberadaan Revi, justru orang tua Revi mendapat kabar bahwa putrinya sedang berada di Jepang. Persisnya sedang ditahan pihak imigrasi Jepang.

Kejadian ini pun sudah mendapat perhatian dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Osaka, Jepang. Namun begitu, pengumpulan serta pencocokan data Revi rencananya baru akan ditindaklanjuti pada 19 Juni 2024.

"Sekarang lagi ditahan. Pencocokan sudah 90 persen, bahwa itu putri dari Pak Rudi," sebut pria dalam video akun Japan Guide Indonesia seperti yang ditonton Radar Jogja.

Informasi yang dihimpun, Revi merupakan warga Padukuhan Tlahab, Desa Jladri, Kecamatan Buayan. Ia putri dari Rudi Cahyono. Keberangkatan Revi ke Jepang hingga menimbulkan persoalan ini juga menjadi perhatian pemerintah desa setempat.

Kepala Desa Jladri Marno menyatakan, keberangkatan Revi ke Jepang tanpa pemberitahuan ke pemerintah desa. Pihaknya justru kaget tiba-tiba menerima laporan dari keluarga perihal kehilangan Revi. "Tiga hari lalu kami dapat laporan. Orang tua datang ke balai desa," ucapnya.

Marno menjelaskan, secara prosedural seorang warga ketika hendak merantau ke luar negeri wajib mendapat surat pengantar dari desa. Selain itu, juga harus melampirkan surat izin dari suami atau orang tua.

Namun kali ini pihaknya tidak menerima langsung permohonan surat dari Revi. "Biasanya orang mau berangkat kerja atau kepentingan di luar negeri lapor dulu. Ini yang bersangkutan tidak ada izin ke desa," bebernya. (fid/laz)

 

Editor : Satria Pradika
#Revi Cahya Widi Sulihatun #Disnaker Kebumen