RADAR JOGJA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen segera merekrut ribuan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) pada gelaran Pilkada 2024. Para petugas dijadwalkan akan bekerja satu bulan penuh mulai dari 24 Juni- 25 Juli 2024.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kebumen Muhammad Sobir mengatakan, pembentukan Pantarlih ini berdasar Keputusan KPU RI Nomor 475 Tahun 2024.
Adapun Pantarlih akan bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) seluruh data pemilih di Kebumen. "Sudah ada jadwal dan teknis pembentukan Pantarlih. Kami tinggal melaksanakan," jelas Sobir, Kamis (6/6).
Baca Juga: Partai Pemenang di Kebumen dan Punya Presiden Terpilih, Dwi Yasmanto Incar Wakil Bupati
Berdasar surat keputusan tersebut, agenda pendaftaran, penelitian administasi hingga pengumuman calon Pantarlih akan berlangsung mulai pekan pertama hingga pekan ketiga Juni 2024.
Adapun penetapan dan pelantikan dijadwalkan sebelum 25 Juni 2024. "Pascapelantikan ada bimbingan. Mereka akan turun ke warga. Satu per satu didata, masuk ke setiap rumah warga," jelasnya.
Sobir menerangkan, keberadaan Pantarlih ini cukup strategis pada gelaran pemilihan kepala daerah. Setiap petugas memiliki tanggungjawab verifikasi dan validasi data pemilih sebelum ditetapkan dalam daftar pemilih tetap (DPT). Pantarlih ini juga membantu PPS terkait pemutakhiran data.
Dia menyebut, pada gelaran pemilihan kepala daerah mendatang dibutuhkan 4.180 Pantarlih. Petugas tersebut akan mencakup kebutuhan di 2.186 TPS se Kabupaten Kebumen. "Kebutuhan petugas Pantarlih tergantung jumlah pemilih. Setiap TPS satu orang," ungkap Sobir.
Lebih lanjut, Sobir menerangkan data pemilih jelang pilkada cukup dinamis. Artinya dapat berubah kapan saja. Sehingga dibutuhkan upaya pemutakhiran agar data sesuai dengan fakta di lapangan. Pencocokan dan penelitian ini juga menyasar warga pendatang hingga data warga meninggal. (fid)
Editor : Heru Pratomo