RADAR JOGJA - Pada Minggu (26/5) lalu, terjadi aksi pengeroyokan di tepi jalan Dusun Cawang, Bulurejo, Mertoyudan. Seorang remaja berinisial DPA, 17 warga Sukorejo, Mertoyudan dikeroyok segerombolan remaja lain menggunakan senjata tajam (sajam). Mereka seolah gelap mata dan menghajar DPA secara membabi buta.
Korban mendapat beberapa tendangan di bagian perut dan kepala. Selain itu, DPA juga dibacok menggunakan sajam dan mendapat sekitar 12 luka tusuk. Ternyata, aksi tersebut dipicu karena adanya tantangan tawuran melalui media sosial (medsos).
Polisi pun segera menangkap para pelaku yang berjumlah enam orang. Antara lain EC, 18; A, 15; ADY, 15; MNY, 17; APP, 15; dan DAK, 17 yang merupakan warga Kota Magelang. Namun, ada satu pelaku berinisial RH, 17 warga Banyurojo, Mertoyudan yang masih dalam pencarian.
Baca Juga: Ratusan Anak TK Kunjungi Markas Rindam IV/Diponegoro
Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa menjelaskan, kelompok korban diketahui mengundang kelompok pelaku untuk tawuran lewat Instagram. "Saat mereka minum (miras) di dekat Rindam, kelompok korban lewat akun medsos temannya mengundang untuk tawuran. Dan undangan itu diterima oleh kelompok pelaku," bebernya, Selasa (28/5).
Saat korban dan temannya berboncengan hendak pulang sekitar pukul 04.00, ternyata dikejar oleh kelompok pelaku. Padahal, kata Mustofa, kelompok pelaku maupun korban sebagian besar merupakan siswa di satu sekolah yang sama. Tapi, ada juga yang sudah tidak bersekolah.
Perkelahian pun tidak terelakkan. Tapi, teman korban berhasil lari. Kelompok pelaku yang membawa sajam, lantas menyabet korban dan memberikan tendangan di beberapa bagian tubuhnya. Masing-masing pelaku pun memiliki peran tersendiri. Enam pelaku membacok korban dan satu lainnya menendang kepalanya.
Setelah itu, para pelaku melarikan diri dan korban tergeletak di tepi jalan. Akibatnya, korban mendapat 12 luka tusuk di bagian punggung, siku, tangan kanan, pantat, dan paha. "Korban sempat dirawat di RSD Merah Putih. Namun, saat ini korban sudah bisa pulang dan dirawat di rumahnya," jelas Mustofa.
Dia menegaskan, aksi tawuran hingga menimbulkan korban ini tidak ada celah untuk melakukan restorative justice. Berbagai upaya telah dilakukan Polresta Magelang untuk meminimalisasi aksi tersebut. Termasuk mengumpulkan kepala sekolah, guru, maupun orang tua agar turut mengawasi siswa.
Saat dimintai keterangan, EC mengaku, sebelum melakukan aksi tersebut, mereka menenggak minuman keras. Dia menyebut, pihak korbanlah yang mengundang untuk tawuran lewat Instagram.
Dia bersama teman-temannya pun merasa tertantang dan menyanggupi undangan tersebut. Namun, saat berkumpul, dia belum membawa sajam. "Kalau saya sajamnya dari korban. Pas dia jatuh, saya ambil. Terus saya bacok dua kali kena paha," sebutnya.
Editor : Heru Pratomo