PURWOREJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo akhirnya usulkan formasi aparatur sipil negara (ASN) ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tahun ini.
"Kami mengusulkan hampir 1.000 formasi pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) terdiri dari tenaga kesehatan, guru, dan teknis. Serta, 17 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk dokter spesialis," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Purworejo Agung Wibowo Selasa (22/5/2024).
Dikatakan, formasi PPPK tersebut diutamakan untuk tenaga honorer THK II dan honorer yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Awalnya kami tidak mengusulkan karena berkaitan dengan anggaran belanja pegawai yang sudah lebih dari 30 persen. Tapi, atas perintah Bu Bupati agar memperhatikan nasib honorer, kami mencoba menyusulkan formasi ke Menteri PANRB," sambungnya.
Diketahui, awalnya Pemkab Purworejo tidak mengusulkan formasi PPPK karena terkendala belanja pegawai daerah yang sudah mencapai 39 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 01/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, belanja pegawai ditetapkan maksimal 30 persen dari total anggaran dan maksimal harus terealisasi 2026.
Dengan adanya pengusulan formasi ASN tahun ini, OPD di Pemkab Purworejo harus menyesuaikan anggaran dan mempertimbangkan prioritas.
"(Formasi) Sudah kami usulkan sekitar 14 atau 15 Mei 2024 lalu. Mudah-mudahan, apa yang kami usahakan bisa berjalan lancar dan yang kamu usulkan bisa disetujui oleh MenPANRB," ujarnya.
Dia mengatakan, Pemkab Purworejo tidak akan membiarkan nasib para honorer di Kabupaten Purworejo.
Pihaknya berkomitmen untuk terus mengupayakan nasib honorer karena selama ini telah membantu kinerja ASN di Kabupaten Purworejo. (han)
Editor : Meitika Candra Lantiva