RADAR JOGJA - Sebuah video aksi nekat seorang sopir bus yang diduga melawan arah di Jalan Raya Branggahan, Kediri, telah menjadi viral di media sosial, menyoroti bahaya perilaku berbahaya di jalan raya.
Insiden ini terjadi di simpang Ngadiluwih atau simpang Jembatan Wijaya Kusuma Ngadiluwih.
Dalam rekaman yang tersebar melalui Instagram @medsoskediri yang dikutip pada Senin (15/4), terlihat seorang sopir bus, yang diduga merupakan sopir dari PO Bus Bagong, memilih untuk melawan arus guna menerobos antrean kendaraan.
Tindakan tersebut tidak hanya menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan pengguna jalan lainnya, tetapi juga menimbulkan ketegangan dengan seorang warga setempat yang menegurnya.
Sopir bus tersebut, jauh dari menerima teguran dengan baik, justru memilih untuk berbalik menyerang secara verbal dan bahkan fisik terhadap warga yang menegurnya.
Video tersebut memperlihatkan bagaimana sopir bus Bagong itu mendorong pundak pria yang menegurnya, sambil menghina dengan menyebutnya maling atau pencuri.
"Halah ra usah pasal-pasalan. Raimu paling penggaweanmu maling ae. (Halah nggak usah pasal-pasalan, dari mukamu paling pekerjaanmu maling aja)," ujar sopir bus kepada warga yang menegurnya.
Tindakan tersebut dengan cepat menarik perhatian Polres Kediri, yang segera mengambil tindakan tegas.
Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, menyatakan bahwa mereka telah memberlakukan tilang kepada sopir bus yang bersangkutan.
Dia juga mengkonfirmasi bahwa tindakan hukum juga akan diarahkan pada perusahaan bus terkait.
"Kami sudah monitor dan hal tersebut membahayakan pengguna jalan lain. Kami telah menindak supir dan PO bus yang bersangkutan," ujar Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto.
Tidak hanya dikenai tilang, sopir bus tersebut juga dihadapi sanksi internal dari perusahaan tempatnya bekerja, yakni skorsing.
Bimo menekankan bahwa langkah-langkah ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada sopir dan perusahaan bus yang melanggar aturan serta membahayakan pengguna jalan lainnya.
Jajaran Polres Kediri juga menegaskan bahwa tidak hanya sopir bus Bagong yang diberi perhatian, namun juga bus-bus lain yang terlibat dalam pelanggaran aturan lalu lintas, termasuk melawan arus dan berperilaku ugal-ugalan. Total, empat bus telah ditindak oleh pihak kepolisian setempat.
Editor : Bahana.