Hingga Oktober ini, kemenag optimistis target penerbitan 5 ribu sertifikat halal dapat tercapai.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Magelang Muhammad Miftah mengatakan, saat ini memang sudah ada beberapa pengajuan yang masuk dan dalam tahap penjaringan.
Namun, belum diproses karena ada kendala. Mengingat saat ini, persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapatkan sertifikat halal lebih ketat dibanding sebelumnya.
Regulasi itu, kata dia, dipicu adanya kejadian di luar Jawa Tengah yang mana salah satu minuman yang mengandung alkohol dan mencantumkan label halal.
“Sehingga sekarang agak diperketat. Mulai dari siapa pendamping usahanya, pengusaha, produknya apa, semua harus jelas,” ujarnya saat ditemui, Jumat (8/3/2024).
Dia menyebut, di Kabupaten Magelang ada sekitar 400 pendamping usaha. Mereka secara masif melakukan pendampingan dan jemput bola kepada para pelaku usaha.
Dengan begitu, pelaku usaha dapat terbantu untuk mendaftarkan produknya dan mengantongi sertifikat halal. Apalagi pengurusan sertifikat halal ini tidak dipungut biaya.
Dengan terbitnya sertifikat halal ini, praktis akan mempermudah para pelaku uaha untuk menawarkan produknya.
Bahkan, Miftah mencontohkan, ada satu produk yang sudah bisa diekspor ke Brunei Darussalam, Malaysia, maupun Arab Saudi.
Produk itu berupa lanting yang merupakan jajanan khas Magelang.
Menurutnya, produk UMKM lebih mudah masuk ke supermarket atau pasar ritel modern apabila mengantongi sertifikat halal.
Dengan begitu, akan berpotensi menambah pendapatan mereka. “Sehingga usaha mereka akan terus berjalan dan kami siap membantu untuk membina pelaku UMKM,” sebutnya.
Dia menambahkan, hingga 24 Oktober 2024 ini, kemenag menargetkan sekitar 5 ribu UMKM yang mendapatkan sertifikat halal.
“Kalau setelah 24 Oktober belum mendaftarkan diri, pelaku usaha harus mendaftarkan usahanya sudah tidak lagi gratis, tapi berbayar. Bahkan, setiap ada pameran UMKM, kami selalu mendirikan stan untuk layanan sertifikat halal,” imbuhnya.
Miftah menegaskan, kemenag bakal memperketat peredaran produk UMKM di Kabupaten Magelang yang belum mendapat sertifikat maupun label halal.
Untuk itu, dia meminta kepada seluruh pelaku usaha untuk segera mendaftarkan produknya. Sehingga pembeli semakin percaya dengan kualitas produknya.
Editor : Bahana.