Di balik semua itu, ada buah kerja keras badan pengawas pemilu (Bawaslu) yang terus memastikan agar pemilu tetap berjalan sesuai aturan.
Ketua Bawaslu Kebumen Amin Yasir menyampaikan, secara umum seluruh tahapan Pemilu 2024 di Kebumen berjalan lancar dan kondusif.
Pihaknya terus berupaya mengoptimalkan empat tugas pokok selama tahapan pemilu berlangsung.
Yakni, penekanan pada aspek pencegahan, pengawasan, penindakan pelanggaran serta penyelesaian sengketa proses.
Perlakuan ini sesuai amanah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. "Tugas dan wewenang kami sudah diatur," Kamis (7/3).
Amin menyebut, perjalanan panjang pengawasan Pemilu 2024 selama ini patut menjadi bahan refleksi serta evaluasi.
Terutama bagi segenap petugas pengawas pemilu. Dinamika dari mulai awal tahapan hingga proses penetapan dapat menjadi bekal proses pendewasaan masyarakat dalam berpolitik. "Pengawasan partisipatif adalah kunci pesta demokrasi. Maka, itu yang kami tekankan," terangnya.
Berikut tugas dan capaian kinerja Bawaslu selama tahapan Pemilu 2024 :
- Mengawal Progres Perekaman KTP Elektronik Pemilih
Bawaslu Kebumen terus mengawal dan mendorong Disdukcapil melakukan percepatan perekaman KTP.
Khususnya menyasar pemiih pemula dengan turun ke desa, sekolah bahkan rumah warga dalam kondisi tertentu. Benar saja treatmen jemput bola selama empat bulan pasca penetapan DPT, jumlah warga belum rekam KTP terus menurun.
Tercatat Per Oktober 2023, Disdukcapil Kebumen mampu mencetak 12.936 KTP dari jumlah 17.366 pada Juni 2023. Sisanya, proses cetak KTP terselesaikan dalam kurun waktu kurang dari dua bulan.
Panwaslu kecamatan juga turut serta mengawasi proses perekaman di titik kecamatan. Demi seluruh proses berjalan lancar.
- Pelatihan Mediator
Selama dua hari petugas pengawas pemilu di Kebumen menjalani serangkaian bimbingan teknis (Bimtek) sebagai mediator.
Bimtek ini digelar seperti simulasi persidangan adjudikasi sengketa proses oleh Bawaslu RI dan pelatihan mediator oleh Lembaga yang tersertifikasi Mahkamah Agung dan sertifikat dari BNSP.
Seperti diketahui, jika terdapat pengajuan sengketa proses antara peserta pemilu dengan KPU atau antara peserta Pemilu dibutuhkan mediasi guna proses penyelesaian.
- Persidangan Dugaan Pelanggaran Administrasi
Pasca mendapat pelatihan mediator, Bawaslu Kebumen menindaklanjuti laporan seorang bakal calon anggota DPRD Kebumen atas dugaan pelanggaran administrasi pencalonan oleh KPU Kebumen.
Sidang dugaan pelanggaran administrasi berlangsung selama empat kali. Mulai tanggal 11 September sampai sidang putusan pada 25 September 2023.
Putusan sidang menyatakan KPU Kebumen tidak melanggar prosedur dalam pencalonan pelapor.
Sidang penanganan laporan dugaan pelanggaran admisnistrasi ini merupakan sejarah baru bagi Bawaslu Kebumen.
Sebab, selama ini belum pernah terjadi siding yang dilakukan secara terbuka dan disiarkan melalui kanal media sosial milik Bawaslu Kebumen.
- Penertiban APS Melanggar
Bawaslu dan Satpol PP Kebumen telah melakukan penertiban secara serentak alat peraga sosialisasi yang melanggar atau menyerupai alat peraga kampanye (APK) sebelum masa kampanye.
Penertiban ini berlangsung secara serentak di 26 kecamatan. Sebelumnya, setiap seminggu sekali penertiban alat peraga dilakukan oleh petugas.
Dari penertiban itu petugas berhasil memberedel sedikitnya 1.185 APS yang melanggar kententuan.
- Pengawasan Kampanye
Sejak kampanye dimulai 28 November-31 Desember 2023, Bawaslu Kebumen telah melakukan pengawasan terhadap 108 aktivitas kampanye.
Bawaslu Kebumen juga membentuk tim fasilitasi pengawasan konten di internet. Perlakuan ini hasil koordinasi dengan Polres, KPU, relawan cyber Jawa Tengah, media, agar bersama melakukan pengawasan akun media sosial resmi peserta pemilu.
Tak hanya itu, pengawasan media sosial juga ditekankan untuk menolak berita hoax dan politisasi SARA.
Jika terdapat dugaan pelanggaran pemilu pada akun resmi peserta pemilu, maka akan di proses melalui Gakkumdu.
- Perekrutan 4.831 Pengawas TPS
Ditengah pengawasan pembentukan KPPS, Panwaslu kecamatan dibantu PKD juga melaksanakan perekrutan pengawas TPS.
Proses ini berlangsung satu bulan sebelum pelaksanaan coblosan.
Rekrutmen dilakukan secara terbuka. Butuh 4.831 PTPS untuk mengawal proses demokrasi di tataran paling bawah.
- Pengawasan Pengadaan dan Distribusi Logistik
Bawaslu Kebumen melakukan pengawasan logistik dan perlengkapan pemungutan suara sampai pada distribusi surat suara dari pabrik percetakan.
Bawaslu dan jajaran pengawas juga mengawasi secara ketat pasca kedatangan surat suara. Yakni pada proses sortir dan lipat surat suara maupun kebutuhan logistik lain hingga sampai ke TPS.
Bawaslu juga telah menyampaikan imbauan kepada KPU Kebumen untuk memastikan keamanan surat suara di gudang penyimpanan. Selain itu juga memperhatikan mitigasi dampak musim hujan seperti atap bocor, rembes, banjir dan longsor.
- Pengawasan Pemungutan dan Rekapitulasi
Kabupaten Kebumen masuk dalam daftar 13 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang melaksanakan pemungutan suara ulang alias PSU.
Kondisi ini tak terlepas dari kapasitas dan kemampuan penyelenggara pemilu, sehingga menjadi catatan penting dalam Pemilu 2024.
Tahapan rekapitulasi di tingkat kabupaten sempat berjalan alot.
Sejumlah saksi peserta pemilu mengajukan interupsi karena keberatan dengan berbagai hal, terkait teknis maupu pelaksanaan rekapitulasi.
Namun ini lanjutnya juga menjadi wewenang Bawaslu Kebumen untuk memberikan saran perbaikan kepada KPU Kebumen terkait keberatan saksi partai politik terhadap rekapitulasi suara.
Saat ini tahapan yang sedang berlangsung yaitu proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat provinsi.
Editor : Bahana.