Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Proses Pemungutan Suara di Purworejo Berjalan Lancar, 1 TPS di Desa Maron Berpotensi PSU

Jihan Aron Vahera • Kamis, 15 Februari 2024 | 21:51 WIB

Ketua KPU Kabupaten Purworejo Jarot Sarwosambodo
Ketua KPU Kabupaten Purworejo Jarot Sarwosambodo
PURWOREJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo sebut ada satu tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Maron, Kecamatan Loano berpotensi lakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Ketua KPU Kabupaten Purworejo Jarot Sarwosambodo menyampaikan, satu TPS yang berpotensi PSU tersebut dikarenakan ada warga yang seharusnya tidak mendapatkan hak pilih di TPS tersebut tetapi diberikan surat suara oleh petugas kelompok penyelenggaraan pemungutan suara (KPPS).

"Kami terus lakukan koordinasi dengan KPU Provinsi Jateng, Bawaslu Purworejo, dan peserta pemilu. Karena prosedur yang tidak sesuai regulasi maka ya harus diulang," ujarnya saat ditemui Kamis (15/2).

Meski demikian, Jarot menyebut, proses pemungutan suara di 2.995 TPS di Kabupaten Purworejo berjalan lancar dan kondusif sesuai aturan.

Dia sangat mengapresiasi hal tersebut. Menurutnya, di Kabupaten Purworejo tidak ada gejolak ataupun perselisihan terkait perbedaan pemilih.

Pihaknya sangat mengapresiasi hal tersebut karena selalu menjaga situasi aman dan kondusif. Sehingga, proses pemungutan suara berjalan lancar.

Itu merupakan sesuatu yang membanggakan untuk KPU Kabupaten Purworejo.

"Pukul 07.00 petugas KPPS sudah mulai rapat dan sebagainya. Setelah itu mulai melayani masyarakat di masing-masing TPS," terang dia.

Selain itu, sesuai regulasi, proses pencoblosan juga selesai pukul 13.00dandilanjutlam perhitungan suara.

"Proses perhitungan beberapa lama karena sebagian besar KPPS ada yang baru bergabung. Sebenarnya persoalan simpel tapi memerlukan konsentrasi, kecermatan, kesiapan fisik dari KPPS agar perhitungan suara tidak keliru," beber Jarot.

Disebutkan, setelah pemungutan suara dan perhitungan surat suara selesai di TPS, kotak suara berisi logistik pemilu bersegel diserahkan ke panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa. Kemudian, PPS langsung mengirimkan ke panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk dilakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan. "Sekarang posisi kotak suara sudah PPK. SOP tetap sama ada pengamanan dari pihak kepolisian," jelas dia.

Sementara, Bupati Purworejo Yuli Hastuti saat hati pemungutan suara juga melakukan monitoring ke empat kecamatan, yakni di TPS Suronegaran (Kecamatan Purworejo), TPS Kledung Kradenan (Kecamatan Banyuurip), TPS Besole (Kecamatan Bayan), dan TPS Grabag (Kecamatan Grabag).

Menurutnya, pelaksanaan pemungutan suara di Kabupaten Purworejo berjalan lancar dan kondusif. Dia mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kondusivitas. "Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh warga masyarakat Purworejo yang telah menggunakan hak pilihnya," ungkapnya. (han)

Editor : Bahana.
#KPU #Purworejo