Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

TWC Borobudur Sebut Pemindahan Pedagang Sesuai Rekomendasi Unesco terkait KDB

Naila Nihayah • Minggu, 4 Februari 2024 | 06:05 WIB
DOA BERSAMA: Ribuan pedagang di kompleks Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur mengikuti mujahadah sebagai bentuk penolakan pemindahan pedagang, Sabtu (3/2/2024).
DOA BERSAMA: Ribuan pedagang di kompleks Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur mengikuti mujahadah sebagai bentuk penolakan pemindahan pedagang, Sabtu (3/2/2024).

 

RADAR JOGJA - Menanggapi aksi demonstasi pedagang di zona dua kompleks Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur,  General Manager TWC Unit Borobudur Jamaludin Mawardi menjelaskan, situasi ini merupakan bagian dari dinamika proses penataan kawasan DPSP Borobudur. Isu yang saat ini mengemuka, terutama oleh UNESCO adalah soal koefisien dasar bagunan (KDB) di area TWC Borobudur.

Dia menyebut, saat ini kondisi eksisting sudah melebihi batas persentase yang ditetapkan di guideline Masterplan Japan International Cooperation Agency (JICA) tahun 1979, yakni 4 persen. Realitanya, bangunan di kawasan Borobudur hampir mencapai 13 persen. “Ini (KDB, red) dari pihak UNESCO konsen agar mendapat perhatian,” jelas dia.

Ketika hendak mengembalikan KDB ke angka empat persen, lanjut Jamal, ada bagian dari area TWC Borobudur yang harus dikosongkan fungsinya menjadi area terbuka. Satu di antaranya adalah area pedagang.

Selain itu, pemerintah telah menetapkan DPSP Borobudur dengan segala konsekuensi dan persoalan yang menyertainya. Termasuk penataan kawasan yang ada di sekitar Borobudur. Supaya DPSP secara keseluruhan menjadi satu kesatuan yang lebih bagus dan tertata dalam menunjang pariwisata di Borobudur dan Kabupaten Magelang.

Dengan begitu, kata dia, zona dua menjadi satu area yang perlu ditata ulang. Memang ada proyek-proyek strategis nasional yang dilakukan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR untuk menata kawasan Borobudur. Termasuk pembangunan Kampung Seni Borobudur.

Kampung seni itu harapannya menjadi tempat bernaung yang baru bagi para pedagang di zona dua untuk beraktivitas. “Mereka tidak kita hilangkan aktivitasnya dalam berjualan. Tidak kita kurangi aktivitas mereka berinteraksi dengan pengunjung. Mereka tetap kita kasih kesempatan,” jelasnya.

Bahkan dengan adanya Kampung Seni Borobudur, suasana hingga tata letak kios praktis akan lebih bagus dan tertata. Termasuk parkir. Dia berharap, wisatawan mendapat kesan yang lebih baik selain pelayanan masuk ke Candi Borobudur. “Begitu memasuki kawasan pedagang di kampung seni, kesannya mereka (pedagang) lebih naik kelas,” imbuhnya.

Jamal menegaskan, penataan itu selaras dengan pemenuhan KDB yang ditetapkan UNESCO dan harus dipenuhi jika Candi Borobudur masih ingin masuk dalam daftar world heritage. “Konsen pemerintah sangat tinggi di situ. Sehingga upaya yang dilakukan adalah meng-in line-kan semua proses pembangunan fisik di DPSP Borobudur,” paparnya. (aya)

Editor : Heru Pratomo
#DPSP Borobudur #UNESCO #Taman Wisata Candi Borobudur #Japan International Cooperation Agency