Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Knalpot Brong Bising dan Bikin Masyarakat Resah

Naila Nihayah • Senin, 15 Januari 2024 | 16:10 WIB
DIMUSNAHKAN: Ribuan knalpot brong hasil operasi Polresta Magelang bakal dimusnahkan. Knalpot tersebut merupakan hasil sitaan sejak 3 Januari 2024.
DIMUSNAHKAN: Ribuan knalpot brong hasil operasi Polresta Magelang bakal dimusnahkan. Knalpot tersebut merupakan hasil sitaan sejak 3 Januari 2024.

 

RADAR JOGJA - Polres Magelang Kota juga menggelar deklarasi 'Kota Magelang Zero Knalpot Brong'. Dalam deklarasi tersebut, polisi turut menggandeng instansi terkait, komunitas, hingga pelajar. Selain menciptakan suasana yang aman dan damai, dekralasi ini guna menyongsong kontestasi pemilu mendatang.

Wakil Wali Kota Magelang M Mansyur tidak memungkiri, suara yang ditimbulkan oleh knalpot brong terlampau bising dan membuat masyarakat resah. "Ini (penggunaan knalpot brong) tidak baik serta membuat masyarakat resah dan gelisah," sebutnya Minggu (14/1).

Dia berharap, penindakan knalpot brong ini tidak hanya dilakukan menjelang kampanye terbuka saja. Melainkan dilakukan secara kontinyu. Masyarakat juga harus diberi sosialisasi agar tidak membuat gaduh dengan suara knalpot brongnya. Dengan begitu, Kota Magelang akan benar-benar zero knalpot brong.

Kapolres Magelang Kota AKBP Herlina mengutarakan, penggunaan knalpot brong di wilayahnya masih tinggi. Hal itu terbukti pada 2022 lalu, polisi menindak 3.340 pengguna knalpot brong. Lalu, pada 2023, tercatat ada 4.113 knalpot brong yang disita. Kemudian, hingga Sabtu (13/1), ada 468 knalpot brong yang disita.

Dia menilai, kesadaran masyarakat untuk menaati peraturan masih rendah. Sehingga polisi masih perlu melakukan kegiatan untuk menyadarkan masyarakat terkait aturan berlalu lintas yang baik dan benar. "Termasuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat umum, pemilik bengkel, hingga pelajar untuk tidak menggunakan atau menjual knalpot brong," terangnya.

Herlina menyebut, operasi khusus knalpot brong ini dilakukan serentak di jajaran Polda Jawa Tengah. Guna menumbuhkan kesepahaman antara petugas kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas. Terlebih, kata dia, kampanye terbuka tinggal menghitung hari.

Kampanye itu, lanjut dia, praktis melibatkan masyarakat maupun simpatisan yang kebanyakan melakukan pawai dengan knalpot brong. Deklarasi ini, harapannya membuat masyarakat sadar untuk semakin menaati peraturan lalu lintas sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Ketika masih ditemukan masyarakat yang melanggar, akan dilakukan penindakan sesuai UU yang berlaku. "Untuk polisi di lapangan, tindak tegas para pelanggar. Tapi, tetap humanis. Mari bersama-sama mewujudkan pelaksanaan pemilu yang damai dan kondusif," tegasnya. (aya/pra)

Editor : Heru Pratomo
#knalpot brong #Kota Magelang