Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Belum Ada Tahapan Pilkada, Pemkab Magelang Wajib Cairkan Dana Hibah

Naila Nihayah • Jumat, 8 Desember 2023 | 14:45 WIB
Ketua KPU Kabupaten Magelang Afiffuddin. (Naila Nihayah/Radar Jogja)
Ketua KPU Kabupaten Magelang Afiffuddin. (Naila Nihayah/Radar Jogja)

RADAR JOGJA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut baru memperoleh 40 persen anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Magelang pada 2024 mendatang. Dari jumlah dana hibah yang diterima sebesar Rp 59,3 miliar, KPU Kabupaten Magelang baru menerima sekitar Rp 40 miliar.

Ketua KPU Kabupaten Magelang Afiffuddin mengutarakan, sesuai naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pada November lalu, anggaran pilkada yang diterima sebesar Rp 59.310.706.000.

"Empat belas hari setelah itu, pemda wajib untuk melakukan pencairan. Ada atau belum ada tahapan (pemilu)," ujarnya, Kamis (7/12).

Sebelumnya, Pemkab Magelang telah menghibahkan dana sebesar Rp 72.828.260.000. Hanya saja, pelaksanaan Pilkada Kabupaten Magelang bersamaan dengan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng. Sehingga dilakukan sharing anggaran antara Pemprov Jateng dan Pemkab Magelang.

Hal itu selaras dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 atas perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang pembentukan dana cadangan pemilihan bupati dan wakil bupati Magelang tahun 2024.

Bahwasanya hibah dana kepada KPU Kabupaten Magelang sebesar Rp 59.301.706.000 dan Bawaslu Kabupaten Magelang sebesar Rp 13.526.554.000.

Anggaran itu, kata dia, berasal dari APBD Kabupaten Magelang untuk kegiatan penyelenggaraan pilkada 2024. Hanya saja, KPU baru menerima 40 persen dari jumlah total atau lebih dari Rp 23 miliar pada 2023 ini. Sisanya, kata dia, menunggu proses pencairan dari Pemkab Magelang pada 2024.

Adanya sisa anggaran itu, lanjut dia, seperti terjadi pada pilkada 2018 lalu. Saat itu, hibah anggaran yang diterima sebesar Rp 28.864.600.000. Namun, karena hanya ada dua paslon, membuat anggaran yang tidak terpakai sekitar Rp 6 miliar. Mengingat pada pilkada 2018, seluruh tahapannya berjalan dengan lancar dan tidak ada sengketa.

Kendati begitu, KPU Kabupaten Magelang sudah meminimalisir potensi sisa anggaran tersebut. Karena disesuaikan dengan komposisi kursi DPRD Kabupaten Magelang. "Kalau dibagi, ada empat pasangan calon (paslon). Kemudian, ditambah dengan perorangan, dua paslon," imbuhnya.

Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM (Sosdiklih Parmas SDM), KPU Kabupaten Magelang Dwi Endys Mindarwoko menambahkan, pelaksanaan pilgub dan pilkada 2024 memang bakal digelar bebarengan. Hal itu memungkinkan ada beberapa kegiatan yang irisannya sama. "Misal ada sosialisasi, ya itu termasuk pilkada dan pilgub," jelas dia. (aya/pra)

Editor : Heru Pratomo
#Kabupaten Magelang #KPU #Pilkada #nphd #Anggaran