Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Bupati Ngelus Dada, Ada Kades di Kebumen Jadi Makelar Kasus

Muhammad Hafied • Sabtu, 23 September 2023 | 21:10 WIB
M Hafied/Radar Kebumen
M Hafied/Radar Kebumen

RADAR JOGJA - Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengungkap ada oknum kepala desa (kades) yang diduga menjadi makelar kasus (markus). Celakanya, aksi nekat tersebut dilakukan dengan menyasar kades lain. Hal ini terungkap saat pertemuan kades dan camat se Kabupaten Kebumen di Gedung Setda, Rabu (20/9).


Usut punya usut oknum dimaksud merupakan salah satu kades di Kecamatan Kebumen. Oknum ini menyasar lebih dari satu kades yang sedang berhadapan masalah hukum. "Harusnya bisa berkolaborasi dengan sesama kades untuk kemajuan desa, justru memanfaatkan kesalahan orang lain untuk jadi pundi-pundi uang," tuturnya.


Modus yang dilakukan oknum kades tersebut dengan meminta sejumlah nominal uang dari para korban. Uang tersebut diminta dengan dalih penyelesaian masalah hukum atau menutup kasus. "Ya pidana. Kita jadi aparatur negara menjanjikan saja sudah pidana. Apalagi nerima duitnya," kata Arif.


Arif menyebut, nominal yang diminta oknum kades cukup bervariatif. Mulai dari puluhan hingga ratusan juta. Kendati begitu, ada sebagian korban tidak menyerahkan uang dan enggan menyanggupi permintaan oknum kades.


Arif meminta, atas kasus tersebut dapat menjadi perhatian dan pelajaran kades lain. Dia mengajak agar kades bekerja sesuai aturan dan menghindari potensi penyalahgunaan wewenang dan jabatan. "Uang yang sudah terbang Rp 50 juta dan lain-lain tentunya bisa ditindak. Ini yang buat saya prihatin, jeruk malah minum jeruk," terangnya.


Terpisah, Kades Bendogarap, Kecamatan Klirong Sukirno mengaku menjadi salah satu korban aksi nekat oknum kades yang disebut bupati. Ia mengaku sempat menyerahkan uang senilai Rp 50 juta kepada oknum kades berinisial SRN. Uang itu diberikan agar dirinya tidak terseret proses hukum yang sedang dihadapi. "Saya sebagai kepala desa yang harus bertanggungjawab. Akhirnya saya tutup pakai uang pribadi," katanya.


Persoalan yang dialami ini berawal dari adanya laporan masyarakat terkait proyek pembangunan gedung serba guna Desa Bendogarap yang dinilai menyalahi prosedur. Tak hanya itu, dirinya juga diterpa kasus dugaan penerimaan gaji diluar penghasilan tetap. Tak berselang lama dari bergulirnya persoalan tersebut, dia diminta menyerahkan uang kepada oknum kades berinisial SRN dengan dalih agar kasus tidak berlarut-larut. (fid/pra)

Editor : Satria Pradika
#bupati kebumen #kades #markus