Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Warga Karangkembang Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa

Muhammad Hafied • Jumat, 15 September 2023 | 16:35 WIB
BARANG BUKTI: Warga Desa Karangkembang, Kecamatan Alian membawa bukti dugaan korupsi dana desa ke Polres Kebumen.M Hafied/Radar Kebumen
BARANG BUKTI: Warga Desa Karangkembang, Kecamatan Alian membawa bukti dugaan korupsi dana desa ke Polres Kebumen.M Hafied/Radar Kebumen

RADAR JOGJA - Perwakilan warga Desa Karangkembang, Alian mendatangi Polres Kebumen Kamis (13/9). Mereka tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Desa (FMPD) Desa Karangkembang melaporkan adanya dugaan praktik korupsi dana desa (DD).
"Kami melaporkan indikasi dugaan penyelewengan DD dari hasil analisis masyarakat," tegas Ketua FMPD Ahmad Amirudin.


Laporan itu, kata dia, juga untuk meredam gejolak di tengah masyarakat. Sebab, polemik dugaan korupsi oleh oknum di lingkungan pemerintah desa sudah begitu meresahkan. "Besar harapan kami agar jangan sampai terjadi sesuatu tidak diinginkan. Warga itu mulai jengah. Ini akumulasi persoalan yang berkembang," bebernya.


Dia menyebut, nominal dugaan korupsi tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Dengan rincian bersumber dari DD tahun anggaran 2022 sebesar Rp 320 juta dan tahun anggaran 2023 senilai Rp 364 juta. Dugaan korupsi ini muncul karena program atau hasil pengerjaan melenceng sebagaimana mestinya. "Dari beberapa item. Ada dari bidang infrastruktur dan pemberdayaan. Akumulasi tidak satu bidang," rincinya.


Amirudin mengatakan, warga memilih menempuh jalur hukum setelah beberapa kali mencoba upaya persuasif namun tidak membuahkan hasil. Sejumlah bukti pun kini telah diserahkan sebagai dasar tindak lanjut aparat kepolisian. "Ada terealisasi, tapi hanya sekian persen dari anggaran seharusnya. Ada yang nol realisasi, tapi sudah di-LPJ," sambungnya.


Warga lain Ahmad Muhajir, 30, berharap, dugaan kasus korupsi tersebut tidak berlarut. Dia sepakat persoalan yang muncul dibawa ke ranah hukum agar tidak timbul fitnah. "Lebih baik usut tuntas. Jika bersalah, siapa yang bertanggung jawab. Warga cuma ingin desa maju dengan anggaran yang tersedia," ujarnya.


Dia mengungkapkan, sebelumnya warga sempat bersitegang di kantor kepala desa untuk menanyakan aliran dana desa. Meski demikian, kekesalan warga dapat dibendung sembari menunggu tindak lanjut penanganan dugaan korupsi tersebut. "Saya hitung sudah sering banget ada kumpulan. Ya itu bahas penyelewengan. Tapi tetap aja belum ada solusi," kata Muhajir. (fid/eno)

Editor : Satria Pradika
#kebumen #korupsi dana desa