RADAR JOGJA - Sedang pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Purworejo sukses digelar. Sebanyak 32 petahana menang dalam pilkades dan akan maju jadi kades lagi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPPPAPMD) Purworejo Laksana Sakti menyebut, pelaksanaan pemungutan suara pilkades serentak di 88 desa di 15 kecamatan berjalan sukses dan lancar.
Dia sangat berterima kasih kepada masyarakat di 88 desa karena telah menyukseskan pilkades khususnya dalam proses pemungutan suara pada Rabu (6/9/23). Laksana juga sangat mengapresiasi atas kinerja dari panitia pilkades, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan juga tim pengawas kecamatan karena telah melaksanakan tugas dengan baik.
Yakni, telah sesuai dengan regulasi pilkades pada Perda 11/2022 dan Perbup Nomor 17/2023 tentang peraturan pelaksanaan Pilkades. "Bagi kades terpilih agar tidak jumawa dan yang tidak terpilih tetap legawa menerima hasil pilkades," pesan dia Kamis (7/9/23).
Diketahui, pilkades tahun ini diikuti oleh 88 desa di 15 Kecamatan Purworejo dengan jumlah 210 calon. 48 di antaranya merupakan petahana. "Ada 32 petahana yang menang dan 16 petahana kalah," sebut Kabid Administrasi Pemerintahan Desa, DPPPAPMD Purworejo Ickbal Nugroho.
Adapun desa yang petahananya menang ada di Desa Tlepok Kulon, Kedungkamal, Bakurejo, Rowodadi, dan Aglik (Kecamatan Grabag), Desa Jelok, Tlogobulu, Tlogoguwo, dan Sudorogo (Kecamatan Kaligesing), Desa Rasukan, Karangtalun dan Girirejo (Kecamatan Ngombol), Desa Sidoleren (Kecamatan Gebang), Desa Lagenrejo, Lubangindangan (Kecamatan Butuh).
Kemudian, Desa Triwarno, Bencorejo, Cengkawakrejo, Sokowetan, dan Malangrejo (Kecamatan Banyuurip), Desa Tlogorejo, Purwodadi, Jogoresan, dan Ketangi (Kecamatan Purwodadi), Desa Sidomulyo (Kecamatan Purworejo), Desa Rimun (Kecamatan Loano), Desa Turus (Kecamatan Kemiri), Desa Brondong (Kecamatan Bruno), Desa Sukowuwuh (Kecamatan Bener), Desa Tepus Wetan (Kecamatan Kutoarjo), Desa Tanjungrejo (Kecamatan Bayan), serta Desa Kalikotes (Kecamatan Pituruh).
Sementara, kepala desa petahana yang tidak bisa melanjutkan ke masa jabatan periode selanjutnya antara lain, Desa Kaliwungukidul, Wero, Wonoroto, dan Jatiwangsan (Kecamatan Ngombol) Desa Tapen, Tasikmadu, dan Pituruh (Kecamatan Pituruh), Desa Tlepok Wetan (Kecamatan Grabag), Desa Karangrejo (Kecamatan Kutoarjo), Desa Semawung (Kecamatan Purworejo), Desa Sambeng (Kecamatan Bayan), Desa Pandanrejo (Kecamatan Kaligesing), Desa Wonotopo (Kecamatan Gebang) Desa Jenarkidul, Watukoro, dan Banjarsari (Kecamatan Purwodadi).
Ickbal mengatakan, tahapan selanjutnya adalah pengarahan calon kepala desa terpilih kemungkinan Oktober. "Setelah itu pelantikan pada 11 Desember sekaligus pelantikan kades PAW," ungkapnya.
Disebutkan, sebenarnya ada enam desa yang melaksanakan pilkades PAW antara lain, Lubang Sampang dan Bulus karena kedua kades di desa tersebut meninggal. Sementara, empat desa lainnya adalah Desa Pejagran, Sukogelap, Bendungan, Kaliwader karena mengikuti pemilihan legeslatif di Pemilu 2024. "Tapi, Kaliwader gagal karena hanya ada satu calon sehingga nanti akan dijabat oleh Pj, sehingga pada pelaksanaan pilkades PAW pada 12 September nanti hanya lima desa," ujarnya. (han/pra)