Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemkab Kebumen Data Warga Miskin Pengguna Gas Elpiji, Segera Berlakukan Beli Pakai KTP

Muhammad Hafied • Senin, 28 Agustus 2023 | 02:17 WIB
GAS MELON: Tumpukan gas elpiji bersubsidi tiga kilogram di salah satu pangkalan di Kabupaten Kebumen. (M. HAFIED/RADAR KEBUMEN)
GAS MELON: Tumpukan gas elpiji bersubsidi tiga kilogram di salah satu pangkalan di Kabupaten Kebumen. (M. HAFIED/RADAR KEBUMEN)

 

KEBUMEN - Dinas Perindag KUKM Kebumen melakukan pendataan terhadap masyarakat miskin pengguna gas elpiji bersubsidi. Pendataan dilakukan sebagai upaya agar penyaluran gas tiga kilogram tepat sasaran.

Kabid Pengembangan Perdagangan Disperindag KUKM Kebumen Basori menyampaikan, hasil pendataan tersebut akan dimasukkan ke dalam basis data konsumen. Kemudian, sebagai dasar pendistribusian gas elpiji bersubsidi kepada masyarakat sesuai kriteria ditentukan.

"Saat ini masuk pendataan. Jadi, nanti by name by adress, sehingga meminimalisasi adanya kemungkinan penyelewengan dan kelangkaan gas," katanya, Jumat (25/8).

Basori menjelaskan, pendataan tersebut merupakan langkah yang ditempuh pemerintah untuk upaya validasi penerima manfaat. Artinya, masyarakat kategori mampu tidak diperbolehkan menikmati gas bersubsidi.

"Kalau berbicara elpiji tiga kilogram ini sudah diatur. Di tabung itu sudah jelas tulisannya," ungkapnya.

Sejauh ini, Pemkab Kebumen juga terus melakukan pengawasan pasokan dan harga. Dia menyebut, di Kebumen terdapat 4 SPBE untuk mencukupi kebutuhan 20 agen dan 1.377 pangkalan. Setelah itu didistribusikan untuk masyarakat di 460 desa dan kelurahan.

Lebih lanjut, Pemkab juga telah menghitung penggunaan rata-rata kebutuhan gas elpiji selama setahun. Tahun ini, kebutuhan gas melon di Kebumen sebanyak 12 juta tabung atau sekitar 36 ribu ton. Jumlah ini mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya.

Dia menyebut, di tahun 2022 pemkab mendapat alokasi sebanyak 11,9 juta tabung. Atau naik sekitar 6 persen jika dibanding tahun 2021. Oleh karena itu, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak panik terhadap pasokan gas elpiji.

"Kami antisipasi agar tidak ada kelangkaan. Terkadang psikologi masyarakat itu panik ketika mendengar gas langka. Kemudian membeli banyak," ungkapnya.

Pemerintah, kata dia, juga akan segera memberlakukan aturan baru pembelian gas tiga kilogram atau gas melon. Aturan yang berlaku yakni mewajibkan masyarakat membawa KTP atau identitas diri ketika hendak membeli gas bersubsidi. "Diatur menggunakan NIK. Yang bisa membeli ya dengan KTP. Rencananya berlaku per Januari 2024," terangnya.

Kebijakan tersebut menyusul terbitnya Keputusan Menteri ESDM No 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran dan Keputusan Dirjen Migas No 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran. (fid)

Editor : Amin Surachmad
#masyarakat miskin #gas elpiji #gas bersubsidi