MAGELANG - Kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Magelang membeludak. Jumlahnya mencapai 194 persen atau 650 orang.
Seharusnya, kapasitas bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebanyak 221 orang. Mau tidak mau, satu kamar berisi 30 orang.
Plt Kepala Lapas Kelas II A Magelang Kusbiyantoro mengatakan, upaya pengurangan sudah dilakukan untuk mengurai permasalahan tersebut. Yakni, dengan cara memindahkan WBP ke lapas lain. Hanya saja, dia menilai, cara tersebut tidak bisa menyelesaikan permasalahan yang ada.
Terlebih, selama ini, Lapas Kelas II A Magelang juga kerap mendapat kiriman WBP dari lapas lain. "Tapi, itupun tidak menyelesaikan. Baru tiga hari lalu mendapat 18 orang dari Semarang. Lalu, sebelumnya dari Purwokerto," ujarnya saat ditemui, Kamis (17/7).
Lapas juga tidak kuasa menolak tambahan WBP. Sistem tambal sulam tersebut, lanjut dia, juga berlaku di lapas-lapas lain. Termasuk lapas di Jawa Tengah.
Kebanyakan sudah kelebihan kapasitas atau overload. Namun, kondisi sosial di lapangan memang mengharuskan penerapan sistem itu.
Rata-rata, kata dia, kapasitasnya bermacam-macam. Bahkan, ada lapas yang kapasitasnya mencapai 300 persen. Namun, dia tidak menyebutkan secara pasti lapas mana saja yang kelebihan kapasitas. Hal itu membuat kamar yang semula memiliki kapasitas 10 orang, harus dijejali 30 orang.
Dia menambahkan, biasanya tempat tidur terletak di sisi kiri-kanan dan bagian tengah untuk lalu lalang. Namun, karena kurangnya tempat tidur sehingga menjadikan bagian tengah sebagai tempat tidur para narapidana (napi).
"Kalau sisi kesehatan, alhamdulillah kami punya paramedis. Selama ini juga kami jaga (dari sisi keamanan). Antisipasi dan deteksi dini jangan sampai terjadi. Kami kasih tahu, kondisinya memang seperti ini," katanya.
Dia menyebut, pemerintah pusat saat ini tengah membangun tiga lapas di Nusakambangan dan satu lainnya di Rumah Tahanan (Rutan) Semarang. "Kalau Magelang belum (ada pembangunan gedung baru)," sambungnya. (aya)
Editor : Amin Surachmad