RADAR JOGJA - Pemkot Magelang ingin mempertahankan predikat sebagai Kota Toleran dan meningkatkan Indeks Kota Toleran (IKT) pada tahun ini. Karena berdasarkan SETARA Institute, pada 2021 Kota Magelang berada di peringkat 6 sebagai Kota Toleran di Indonesia. Kemudian, turun menjadi peringkat 10 pada 2022.
Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz menuturkan, pemkot terus berkomitmen agar toleransi tetap terjaga di tengah masyarakat yang multikultural. Apalagi sebelumnya sempat ada salah paham soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Cerdas tingkat SMP tahun lalu. “Yang disebut ada peristiwa intoleran. Sebetulnya tidak terjadi,” terangnya di Pendopo Pengabdian, Kamis (10/8/23).
Aziz pun mencetuskan soal sekolah kebhinekaan yang akan diterapkan di sekolah-sekolah di Kota Magelang. Termasuk nantinya, pemkot bakal segera menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait rencana tersebut. “Di tahun ini, kita lebih belajar tentang sekolah kebhinekaan,” imbuhnya.
Selain itu, pemkot secara intensif akan memberikan sosialisasi tentang pentingnya toleransi pada masyarakat. Termasuk di sekolah-sekolah berbasis keagamaan. Salah satunya memperkenalkan bahawa Indonesia, khususnya di Kota Magelang dikelilingi oleh berbagai agama dan kepercayaan. Dengan begitu, akan memupuk sikap toleransi sejak dini.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang Imam Baihaqi menambahkan, selama ini pihaknya telah menjalan program-program pembentukan karakter anak. Termasuk pendidikan keagamaan. Karena itu, dia optimistis sekolah kebhinekaan dapat diterapkan di sekolah-sekolah di wilayah ini.
Bahkan, tahun ini Indeks Iklim Kebhinekaan Sekolah Kota Magelang menduduki peringkat satu se-Jawa Tengah. Indeks Kebhinekaan merupakan satu indikator dalam Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). Selain literasi, numerasi, dan indeks lainnya.
Sementara itu, Ketua Satgas Kota Toleran Kota Magelang Catur Adi Subagyo mengutarakan, proses toleransi di Kota Magelang sudah tumbuh dan berkembang secara alami sejak dahulu. Pihaknya meminta pejabat kunci dan stakeholder untuk mendukung agar IKT Kota Magelang semakin meningkat.
Catur menyebut, ada empat variabel yang menentukan IKT. Yakni regulasi pemerintah kota, tindakan pemerintah, regulasi sosial, dan demografi agama. Sedangkan indikatornya ada delapan poin. Antara lain RPJMD dan produk hukum pendukung, dan kebijakan diskriminatif.
Kemudian, pernyataan pejabat kunci tentang peristiwa intoleransi dan tindakan nyata terkait peristiwa. “Lalu, indikator lainnya yaitu adanya peristiwa intoleransi, dinamika masyarakat sipil, heterogensi keagamaan penduduk, serta inklusi sosial keagamaan,” katanya. (aya/pra)
Editor : Satria Pradika