RADAR JOGJA - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah melakukan asesmen terhadap indeks keamanan informasi (Kami) pada Diskominfo Kabupaten Magelang. Hasilnya, Pemkab Magelang memperoleh nilai indeks Kami sebesar 528 dari nilai maksimal 645.
Manggala Informatika Ahli Muda, Diskominfo Kabupaten Magelang Mardiyanto Joko Wicaksono mengatakan, pemkab masuk dalam kategori sistem elektronik (SE) yang strategis. Dari tiga klasifikasi, yakni rendah, tinggi, dan strategis. "Kalau dipersentasekan angkanya 81,86 persen aman," tuturnya, beberapa waktu lalu.
Ke depan, diskominfo bakal terus melakukan peningkatan sarana dan prasarana. Termasuk penguatan sistem keamanan informasi serta upaya lain untuk menangkal kemungkinan serangan siber. Selain itu, melakukan sosialisasi terkait peningkatan kesadaran pentingnya keamanan informasi bagi ASN dan masyarakat secara luas.
Dia menjelaskan, indeks Kami merupakan alat evaluasi untuk menganalisis tingkat kesiapan pengamanan informasi di suatu organisasi. Alat evaluasi ini tidak ditujukan untuk menganalisis kelayakan atau efektifitas bentuk pengamanan yang ada. Tapi sebagai perangkat untuk memberikan gambaran kondisi kesiapan kerangka kerja keamanan informasi kepada pimpinan instansi atau perusahaan.
Tim Seksi Tata Kelola Persandian, Bidang Persandian dan Keamanan Informasi, Diskominfo Provinsi Jawa Tengah Wisnu Raditya Ferdian menyebut, evaluasi ini dilakukan terhadap berbagai area yang menjadi target penerapan keamanan informasi. Namun, dengan ruang lingkup pembahasan yang juga memenuhi semua aspek keamanan yang didefinisikan oleh standar ISO/IEC27001:2013.
Bentuk evaluasi yang diterapkan dalam indeks Kami dirancang untuk dapat digunakan oleh suatu organisasi dari berbagai tingkatan. Juga ukuran maupun tingkat kepentingan penggunaan TIK dalam mendukung terlaksananya proses yang ada.
Dia menerangkan, data yang digunakan dalam evaluasi ini nantinya akan memberikan snapshot indeks kesiapan kerangka kerja keamanan informasi yang diterapkan. "Evaluasi ini dianjurkan untuk dilakukan oleh pejabat yang secara langsung bertanggungjawab dan berwenang untuk mengelola keamanan informasi di seluruh cakupan instansinya," katanya. (aya/pra)
Editor : Heru Pratomo