RADAR JOGJA - Tren belanja pakaian bekas di Kabupaten Purworejo tak surut. Bahkan, peminatnya dari segala kalangan baik dari kalangan anak muda hingga ibu-ibu.
Melihat geliat tersebut, Komunitas Purworejo Thrift Market kembali menggelar thrifting market di Gedung KPRI Purworejo selama 3-6 Agustus mendatang. Yakni, untuk menghapus stigma negatif masyarakat terkait thrifting sekaligus menyambut bulan Kemerdekaan RI.
"Ini kami selenggarakan empat hari mulai hari ini. Ini acara yang ke sembilan dengan tema proklamathrift. Seller-nya ada dari Magelang, Purwokerto, Jogja, dan Purworejo," kata ketua acara proklamathrift Jamaludin Alhaq Kamis (3/8/2023).
Baca Juga: Perkenalkan Pramuka Purworejo dan Jawa Tengah ke Dunia
Dikatakan, antusias masyarakat Purworejo terhadap thrifting cukup tinggi. Peminatnya dari semua kalangan, tetapi sebagian besar adalah anak-anak muda. Untuk harga dimulai dari Rp 50 ribu, sedang untuk preloved barang-barang cewek harganya mulai Rp 30 ribu.
"Untuk acara ini, kami menggandeng UMKM lokal seperti kuliner dan kami saat pendaftaran juga terbuka seperti pakaian lokal, kuliner semua boleh ikut. Ada sekitar 23 tenan yang berpartisipasi," sebutnya.
Sementara, Humas Komunitas Purworejo Thrif Market Anggih berharap, dengan adanya event itu stigma negatif masyarakat tentang thrifting dapat berangsur hilang. "Pakaian bekas yang kami jual itu yang layak dan sebenarnya barang bekas itu bukan bekas orang. Jadi sebagian besar adalah barang stok dari toko dikumpulkan dan kami jual kembali," kata dia.
Keuntungan dengan membeli pakaian thrift adalah bisa lebih hemat. Mengingat, masyarakat bisa memakai pakaian branded asli tetapi dengan harga yang ekonomis.
Baca Juga: Masyarakat Miskin dan KRS di Purworejo Diberi Bantuan Beras
Saat ditanya terkait larangan penjualan barang thrift, Anggih menilaisebenarnya aktivitas tersebut sah-sah saja. "Kalau dibilang pakaian impor itu ilegal, kenapa dari dulu sampai sekarang kok ada terus," heran dia.
Menurutnya, yang menghancurkan UMKM lokal di pakaian itu justru barang-barang baru tetapi fake. "Seharusnya kan justru yang harus diberantas itu, itu kan ilegal juga. Saat berita viral itu pelaku thrif banyak yang surut dan penjualnya anjlog. Bahkan event yang mau berjalan jadinya tidak jadi," kata Anggih. (han)
Editor : Heru Pratomo